Adam Deni Resmi Ditahan Usai Rusak Ruko dan Ancam Pegawai dengan Airsoft Gun

Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Pria berusia 30 tahun tersebut diamankan menyusul aksi perusakan sebuah

Jul 08, 2026 - 05:53
0 0
Adam Deni Resmi Ditahan Usai Rusak Ruko dan Ancam Pegawai dengan Airsoft Gun

Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Pria berusia 30 tahun tersebut diamankan menyusul aksi perusakan sebuah ruko serta pengancaman terhadap pegawai menggunakan senjata airsoft gun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan peningkatan status hukum tersebut dalam keterangan resminya pada Minggu (21/6/2026). Menurut laporan yang diterima media kami, proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Adam Deni.

Status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan. Dalam proses pemeriksaan tersangka mengakui seluruh perbuatannya, dan mengajukan permohonan keadilan restoratif

Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri yang disertai dengan ancaman kekerasan. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Adam Deni dinilai telah melanggar hukum secara serius karena tidak hanya melakukan perusakan properti milik orang lain, tetapi juga secara terang-terangan mengancam keselamatan jiwa korban dengan menodongkan airsoft gun.

Dari hasil pemeriksaan awal yang disampaikan oleh penyidik, Adam Deni disebut tidak menyangkal seluruh perbuatannya. Ia secara kooperatif mengakui telah mendatangi ruko tersebut dan melakukan tindakan yang kini menjeratnya sebagai tersangka. Menariknya, meskipun telah mengakui perbuatannya, tersangka mengajukan permohonan untuk diselesaikannya perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif. Namun, pihak kepolisian menekankan bahwa pengajuan restorative justice tersebut akan diproses secara ketat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sementara proses penahanannya tetap berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, Adam Deni masih mendekam di ruang tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Metro Jaya memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk motif di balik aksi perusakan yang dilakukan oleh selebgram tersebut. Penahanan terhadap Adam Deni ini menjadi peringatan keras bagi publik bahwa tindakan melawan hukum yang disertai kepemilikan dan penggunaan senjata airsoft gun secara melawan hukum untuk mengancam orang lain dapat berujung pada jeruji besi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User