5 Fakta Sepekan Api di TPA Jatiwaringin Belum juga Mati
Kabupaten Tangerang – Musibah kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, telah berlangsung selama sepekan penuh. Api yang pertama kali muncul
Kabupaten Tangerang – Musibah kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, telah berlangsung selama sepekan penuh. Api yang pertama kali muncul pada Selasa (30/6) itu terus menyala dan mengepulkan asap tebal, memaksa petugas gabungan untuk bekerja tanpa henti agar si jago merah bisa segera dijinakkan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di lapangan, area yang sempat dilahap api diperkirakan mencapai belasan hektare. Meskipun kondisi masih dalam status darurat, kerja keras ratusan personel mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Luas area yang terbakar secara bertahap terus menyusut, tanda bahwa upaya pemadaman berjalan di jalur yang tepat.
Berikut lima fakta penting yang dirangkum dari penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin selama sepekan terakhir:
1. Kebakaran Meluas di Belasan Hektare Lahan TPA
Kebakaran yang terjadi sejak Selasa pekan lalu itu telah menghanguskan sampah dan lahan seluas belasan hektare di TPA Jatiwaringin. Titik api tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga merambat ke tumpukan sampah di bagian dalam, sehingga mempersulit proses pemadaman. Petugas harus menyiram dari berbagai sisi dan membongkar tumpukan sampah agar bara api yang terpendam bisa sepenuhnya dijinakkan.
2. Api Belum Juga Padam Usai Tujuh Hari
Hingga hari ketujuh, api masih menyala di beberapa titik di kawasan TPA. Meskipun tidak lagi seluas hari pertama, kepulan asap tebal masih tampak dari kejauhan. Kondisi ini membuat warga di sekitar lokasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap gangguan pernapasan akibat paparan asap yang bisa menyebar tergantung arah angin.
3. Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari
Bupati Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.
Penetapan status ini memungkinkan pengerahan sumber daya yang lebih besar, termasuk dukungan anggaran darurat, logistik, serta personel dari berbagai instansi. Status darurat juga menjadi dasar koordinasi intensif antarsatuan agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat dan terpadu.
4. Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan
Untuk memadamkan api, sedikitnya ratusan personel dari Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, BPBD, serta relawan terus berjibaku di lokasi. Mereka dibagi ke dalam beberapa regu yang bertugas secara bergantian selama 24 jam. Strategi pemadaman tidak hanya mengandalkan suplai air, tetapi juga pembuatan sekat bakar dan penyekatan area agar api tidak semakin meluas ke bagian TPA yang masih aman.
5. Luas Area Terbakar Mulai Berkurang
Berkat kerja keras seluruh petugas, luas area yang terbakar kini sudah mulai menurun secara signifikan. Titik api yang semula tersebar di banyak lokasi kini bisa dipersempit. Meskipun begitu, petugas tetap bersiaga penuh karena potensi munculnya kembali bara api di tumpukan sampah masih cukup tinggi, terutama saat cuaca panas dan angin kencang melanda kawasan TPA Jatiwaringin.
Comments (0)