Monday, 24 August 2026 | 17:08 WIB

312 Ton Pakan Ternak Babi Asal Brasil Dimusnahkan Total

BARU SAJA – Pemerintah bergerak cepat. Sebanyak 312 ton meat bone meal (MBM) dari Brasil dipastikan mengandung materi genetik babi. Seluruhnya dimusnahkan tanpa sisa. Operasi ini dipimpin Badan Kara...

Jul 28, 2026 - 10:21
0 2
312 Ton Pakan Ternak Babi Asal Brasil Dimusnahkan Total

BARU SAJA – Pemerintah bergerak cepat. Sebanyak 312 ton meat bone meal (MBM) dari Brasil dipastikan mengandung materi genetik babi. Seluruhnya dimusnahkan tanpa sisa. Operasi ini dipimpin Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pertanian.

Langkah Darurat Lindungi Konsumen

Pemusnahan massal ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah respons darurat setelah laboratorium karantina mengonfirmasi kontaminasi porcine pada sampel MBM yang tiba di pelabuhan. MBM umumnya digunakan sebagai bahan baku pakan ternak. Risiko penyebarannya ke rantai pangan nasional dinilai sangat tinggi.

“Kami tidak akan kompromi terhadap bahan pakan yang mengancam status halal dan keamanan pangan,” tegas Kepala Barantin dalam keterangan pers singkat.

Data Kunci Penindakan

  • Total yang dimusnahkan: 312 ton
  • Asal barang: Brasil
  • Kontaminan: DNA babi (porcine) terverifikasi lab
  • Metode pemusnahan: insinerasi suhu tinggi
  • Lokasi: fasilitas karantina terpadu

MBM adalah produk sampingan dari industri pemotongan hewan. Ia kaya protein dan mineral sehingga banyak dipakai di pabrik pakan. Namun, bagi konsumen Muslim, kehadiran unsur babi sekecil apa pun membatalkan status halal dan dilarang keras oleh fatwa MUI.

Ancaman Terselubung di Balik Impor

Brasil merupakan eksportir utama produk sampingan ternak. Namun, tidak semua negara menerapkan standar halal yang ketat. MBM yang terkontaminasi babi bisa lolos jika sistem pengawasan tidak maksimal. Inilah yang mendorong Barantin memperketat setiap lini masuk.

“Temuan ini adalah alarm keras. Kami akan perkuat deteksi dini di semua pintu masuk,” lanjut pernyataan resmi Barantin.

Selain melanggar regulasi karantina, produk tersebut jelas melawan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Begitu status porcine terkonfirmasi, pemusnahan menjadi satu-satunya opsi. Tidak ada toleransi.

Sinergi Antar-Lembaga

Operasi ini melibatkan tiga institusi sekaligus. Barantin sebagai otoritas karantina, BPJPH memastikan aspek halal, dan Kementan mengawal sektor peternakan. Sinergi ini dianggap sebagai model baru penegakan hukum pangan nasional.

“Kami tidak bekerja sendiri. Kolaborasi ini bukti bahwa keamanan pangan dan jaminan halal menjadi prioritas bersama,” ujar pejabat BPJPH yang enggan disebut namanya.

Pemerintah kini tengah mengkaji ulang izin impor dari sejumlah negara yang belum memiliki sistem jaminan halal terpercaya. Sementara itu, 312 ton MBM berbabi itu telah berubah menjadi abu.

UPDATE: Barantin mengimbau importir untuk lebih berhati-hati. Setiap pelanggaran akan berujung pada pemusnahan dan sanksi hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User