Wamendagri Bima Arya: Sinergi Daerah Kunci Tahan Inflasi
BARU SAJA: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengultimatum seluruh pemerintah daerah untuk segera memperkuat sinergi pengendalian inflasi. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas harga ...
BARU SAJA: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengultimatum seluruh pemerintah daerah untuk segera memperkuat sinergi pengendalian inflasi. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas harga dan menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Sinergi Daerah Jadi Harga Mati
Dalam arahannya yang dikonfirmasi redaksi, Wamendagri menekankan koordinasi antar-OPD, Bulog, dan TPID. Koordinasi itu tidak bisa ditawar. Tanpa kolaborasi konkret, lonjakan harga pangan akan menggerus daya beli masyarakat.
- Stabilitas harga pangan: operasi pasar harus digelar secara masif di setiap kabupaten/kota
- Pemantauan stok: kepala daerah wajib memeriksa cadangan beras, cabai, dan komoditas strategis secara harian
- Anggaran darurat: alokasi dana tak terduga untuk intervensi inflasi dinaikkan 20%
Bima Arya menyebut bahwa gejolak inflasi tidak bisa diatasi secara sektoral. “Masing-masing dinas tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua harus terpadu,” tegasnya. Pernyataan ini mencuat setelah beberapa daerah melaporkan kenaikan harga cabai hingga 60% dalam sepekan terakhir.
Pada kunjungan mendadak ke Pasar Induk Kramat Jati, Wamendagri menyaksikan sendiri gejolak harga. Ia meminta Dinas Perdagangan se-Jabodetabek untuk operasi pasar setiap hari. “Jangan menunggu harga naik gila-gilaan baru bertindak,” ujarnya. Tim pengawas harga akan diterjunkan ke seluruh pasar tradisional. Bulog juga diperintahkan menyiapkan 50 ribu ton beras tambahan.
Ancaman Terhadap Target Ekonomi 8%
Stabilitas harga menjadi fondasi target ambisius pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah. Inflasi pangan yang tidak terkendali berpotensi memangkas proyeksi tersebut hingga 1,2 poin persentase, berdasarkan simulasi Kementerian Keuangan. Wamendagri menegaskan, daerah yang gagal mengelola inflasi akan mendapat sanksi administratif. Sanksi ini bisa berupa penghentian bantuan keuangan khusus atau pemanggilan klarifikasi langsung ke Kemendagri.
- Dampak langsung: tiap kenaikan 1% inflasi pangan menghapus pendapatan riil rumah tangga miskin sebesar 0,7%
- Konektivitas distribusi: jalur logistik antar-daerah harus dibebaskan dari pungutan liar
- Data real-time: sistem pelaporan harga terintegrasi se-Indonesia ditargetkan beroperasi bulan depan
Kepala daerah diminta melaporkan perkembangan inflasi mingguan langsung ke Kemendagri. Monitoring harian akan diperketat. Laporan harus disertai bukti foto dan data transaksi pasar. Daerah dengan inflasi di atas rata-rata nasional akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Integrasi data menjadi perhatian utama. Setiap kabupaten/kota wajib menginput harga pangan pokok setiap pukul 08.00 pagi. Pelanggaran akan dicatat dalam evaluasi kinerja kepala daerah.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden yang meminta agar ketahanan pangan dijaga sejak tingkat desa. “Urusan perut tidak bisa ditunda. Sinergi adalah kunci,” pungkas Bima Arya. Saat ini, Tim Pengendali Inflasi di seluruh provinsi telah diaktivasi penuh untuk operasi 24 jam. Pemerintah pusat menargetkan inflasi pangan di bawah 4% pada kuartal ini.
Pantau perkembangan selanjutnya hanya di detik ini juga.
Comments (0)