Sep 18, 2026
Hukum

Trump Kecam Mahkamah Agung AS Usai Kebijakan Voting Dibatalkan

WASHINGTON D.C. — Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan kritik tajam terhadap Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) pada Selasa

Trump Kecam Mahkamah Agung AS Usai Kebijakan Voting Dibatalkan

WASHINGTON D.C. — Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan kritik tajam terhadap Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) pada Selasa waktu setempat. Kemarahan ini mencuat setelah lembaga peradilan tertinggi di AS tersebut resmi membatalkan kebijakan pembatasan pemungutan suara lewat pos (mail-in voting) yang sebelumnya diajukan oleh pihak Trump.

Kritik terbuka ini menjadi sorotan luas di panggung politik Amerika Serikat, mengingat komposisi mayoritas konservatif di Mahkamah Agung saat ini sebagian besar dibentuk pada masa kepemimpinan Trump sendiri.

Kronologi Pembatalan Kebijakan Mail-in Voting

Perselisihan hukum terkait mekanisme pemungutan suara melalui pos bergulir cepat melalui serangkaian proses peradilan federal sebelum akhirnya diputus oleh Mahkamah Agung:

  1. Agustus: Tim hukum Trump dan kelompok sekutunya mengajukan gugatan serta permohonan putusan sela guna membatasi mekanisme pengiriman dan penghitungan suara via pos melalui layanan pos nasional (USPS).
  2. Awal September: Sejumlah pengadilan tingkat banding menolak pembatasan tersebut karena dinilai berpotensi mendiskriminasi hak pilih jutaan pemilih terdaftar di berbagai negara bagian.
  3. Senin Malam: Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan resmi yang menolak permohonan pembatasan aturan mail-in voting, sekaligus menegaskan keabsahan prosedur pemilu yang telah berjalan.
  4. Selasa Pagi: Donald Trump secara terbuka merespons putusan tersebut dengan merilis pernyataan kecaman keras melalui platform media sosial miliknya, Truth Social.

Serangan Terbuka terhadap Hakim Agung

Dalam unggahannya di media sosial, Trump mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap lembaga peradilan tertinggi tersebut. Ia bahkan menyiratkan narasi tanpa bukti bahwa tiga hakim agung yang ia tunjuk secara langsung kini berada di bawah pengaruh kelompok sayap kiri.

"Mereka bukanlah orang-orang yang dulu saya wawancarai untuk bertugas di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Lembaga ini sekarang hanya menjadi bayang-bayang dari dirinya yang dulu, sebuah pengadilan yang merugikan Amerika Serikat triliunan dolar dengan keputusan-keputusan yang sangat buruk," tulis Trump di Truth Social.

Trump juga menambahkan bahwa putusan-putusan terbaru Mahkamah Agung akan tercatat dalam sejarah sebagai keputusan yang sangat merusak bagi bangsa Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kewajibannya sebagai tokoh nasional, meski ia menyadari langkahnya dapat menimbulkan konsekuensi politik jangka panjang.

Dinamika Peradilan dan Dampak Politik

Kemarahan Trump menunjukkan keretakan hubungan antara sang mantan presiden dengan institusi yang dahulu ia banggakan. Selama menjabat di Gedung Putih, Trump berhasil menempatkan tiga hakim konservatif ke kursi Mahkamah Agung, yang mengukuhkan dominasi mayoritas konservatif 6-3 di pengadilan tersebut.

Para pengamat hukum dan politik menilai bahwa putusan Mahkamah Agung ini menegaskan independensi yudisial para hakim agung dari tekanan politik partisan. Meskipun berhaluan konservatif, para hakim tetap berpegang pada konstitusi dan preseden hukum yang berlaku, terutama dalam hal menjaga integritas proses demokrasi dan akses pemilih pada pemilu AS.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User