Trump Finalisasi Aturan Baru Visa Jurnalis Asing AS
WASHINGTON — Pemerintahan Donald Trump secara resmi memfinalisasi perubahan besar terhadap sistem visa bagi jurnalis asing yang bekerja di Amerika Serikat.
WASHINGTON — Pemerintahan Donald Trump secara resmi memfinalisasi perubahan besar terhadap sistem visa bagi jurnalis asing yang bekerja di Amerika Serikat. Langkah ini menandai berakhirnya sistem "duration of status" yang telah berlaku selama puluhan tahun dan menggantikannya dengan sistem admisi berjangka tetap yang mengharuskan awak media melakukan tinjauan berkala dari pemerintah untuk dapat melanjutkan aktivitas peliputan di negara tersebut.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) mengumumkan perubahan tersebut melalui aturan final yang dipublikasikan pekan ini. Pihak DHS menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap perwakilan media asing serta memastikan mereka tetap memenuhi persyaratan status nonimigran yang berlaku.
Detail Perubahan Sistem Visa
Berdasarkan regulasi baru tersebut, jurnalis yang memegang visa I pada umumnya akan diberikan masa admisi maksimal 240 hari. Sebelumnya, jurnalis asing diizinkan untuk tinggal di Amerika Serikat selama durasi penugasan mereka, yang dalam beberapa kasus bahkan bisa berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa perlu perpanjangan.
Aturan ini juga menetapkan perlakuan khusus bagi jurnalis asal Tiongkok, yang masa admisinya dibatasi hanya 90 hari. Pembatasan ekstra ini dinilai mencerminkan ketegangan geopolitik yang terus berlangsung antara Washington dan Beijing, terutama di sektor media dan komunikasi lintas batas.
Aturan tersebut akan mulai berlaku 60 hari setelah dipublikasikan dalam Federal Register, dengan periode transisi yang dijadwalkan dimulai pada September 2026. Selama masa transisi, jurnalis yang telah memegang visa I akan memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan kerangka regulasi baru.
Mekanisme Perpanjangan dan Tinjauan Keamanan
Jurnalis asing yang ingin tetap tinggal dan bekerja di Amerika Serikat melewati masa admisi awal diwajibkan mengajukan permohonan perpanjangan tinggal (extension of stay). Proses ini mencakup pemeriksaan tambahan, termasuk tinjauan terkait keamanan nasional yang dilakukan oleh aparat imigrasi.
Selama permohonan perpanjangan yang diajukan tepat waktu masih dalam proses peninjauan, sebagian besar jurnalis asing diperbolehkan untuk terus bekerja hingga 240 hari. Sementara itu, jurnalis berkewarganegaraan Tiongkok hanya diberikan kelonggaran hingga 90 hari selama proses tersebut berlangsung.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap individu yang masuk ke Amerika Serikat dalam kapasitas profesional benar-benar memenuhi standar yang kami tetapkan," demikian pernyataan resmi DHS dalam pengumuman aturan final tersebut.
Implikasi bagi Industri Media Global
Perubahan sistem visa ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap operasional kantor berita internasional yang memiliki koresponden di Amerika Serikat. Banyak media global, terutama dari Eropa, Timur Tengah, dan Asia, mengandalkan keberadaan jurnalis tetap mereka di Washington, New York, dan kota-kota besar lainnya untuk meliput berbagai peristiwa penting.
Dengan sistem admisi berjangka yang baru, kantor-kantor berita tersebut harus mempersiapkan anggaran tambahan untuk mengurus proses perpanjangan visa secara berkala. Selain itu, ketidakpastian terkait hasil tinjauan keamanan nasional juga dapat menjadi faktor risiko yang memengaruhi keberlangsungan peliputan.
Sejumlah organisasi pers internasional telah menyatakan keprihatinan mereka terhadap perubahan ini. Mereka menilai bahwa aturan baru tersebut dapat menghambat kebebasan pers dan membatasi kemampuan jurnalis asing untuk melakukan peliputan mendalam di Amerika Serikat.
Konteks Politik dan Historis
Sistem "duration of status" yang selama ini berlaku memungkinkan pemegang visa nonimigran, termasuk jurnalis, akademisi, dan pelajar, untuk tinggal di Amerika Serikat selama proyek atau penugasan mereka berlangsung tanpa perlu memperbarui visa secara berkala. Sistem ini dipandang sebagai kebijakan yang fleksibel dan mendukung mobilitas profesional lintas batas.
Namun, pemerintahan Trump menilai sistem tersebut memiliki celah yang dapat dieksploitasi, termasuk potensi overstaying atau penyalahgunaan status oleh individu yang seharusnya tidak lagi memenuhi kriteria visa mereka. Sejak awal masa jabatan kedua Presiden Trump, pemerintahannya memang telah menunjukkan pendekatan yang lebih ketat dalam kebijakan imigrasi, termasuk terhadap pekerja profesional dan pelajar internasional.
Reaksi dan Prospek ke Depan
Beberapa pengamat kebijakan imigrasi menganggap perubahan ini sebagai bagian dari tren yang lebih luas dalam administrasi Trump untuk memperketat pengawasan terhadap semua kategori visa nonimigran. Mereka memperkirakan bahwa aturan serupa juga akan diterapkan pada kategori visa lainnya dalam waktu dekat.
Sementara itu, komunitas jurnalis internasional diprediksi akan menghadapi tantangan logistik yang cukup besar. Banyak di antara mereka yang harus mengatur rotasi staf, memperluas jaringan koresponden lokal, atau menyesuaikan strategi peliputan mereka agar tetap dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara efektif di tengah regulasi baru tersebut.
Dengan periode transisi yang dimulai pada pertengahan 2026, pelaku industri media diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri. Namun, proses adaptasi ini tetap akan menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi media kecil dan menengah yang sumber dayanya terbatas.
Pemerintah AS melalui DHS menegaskan bahwa aturan baru ini bukan dimaksudkan untuk menghalangi peliputan jurnalistik, melainkan untuk memastikan bahwa setiap jurnalis asing yang beroperasi di wilayah Amerika Serikat benar-benar memenuhi standar yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.
[SOCIAL_TWEET]: Pemerintahan Trump finalisasi aturan baru visa jurnalis asing. Masa tinggal maksimal 240 hari, jurnalis China hanya 90 hari. #VisaJurnalis #TrumpPolicy #DHS[SOCIAL_TG]: 🌍📰 Trump ubah aturan visa jurnalis! Masa tinggal dibatasi 240 hari, khusus China hanya 90 hari. Berlakukan September 2026.
Comments (0)