UPDATE TERKINI – Kejaksaan Agung melalui Tim 9 terus mengusut kasus pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hari ini, tiga saksi diperiksa secara marathon, termasuk dari kalangan swasta dan seorang penyidik Polri.
Pemeriksaan digelar di lantai 8 Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta. Ketiganya dicecar soal aliran uang Rp543 miliar serta kepemilikan 74 kilogram emas batangan yang diduga hasil kejahatan. “Mereka dimintai keterangan mendalam,” ujar sumber di lingkungan Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Saksi Swasta dan Polisi Diperiksa
Sumber yang sama menyebut dua saksi berasal dari perusahaan swasta yang diduga menerima transfer dana mencurigakan. Sementara satu saksi lainnya adalah anggota Polri yang pernah bertugas di unit tipikor. Kejagung menelisik kemungkinan aliran dana mengalir ke rekening pribadi atau pihak ketiga atas arahan Febrie.
Seorang saksi swasta disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan cangkang yang dipakai untuk menampung uang. Ia dimintai klarifikasi soal transaksi fiktif senilai puluhan miliar rupiah.
Fakta Kunci Kasus
- 74 kg emas: Disita dalam penggeledahan di rumah Febrie dan lokasi lain, diduga hasil korupsi dan gratifikasi.
- Rp543 miliar: Total dana yang mengalir melalui puluhan rekening dalam kurun 2018–2023.
- Tersangka utama: Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Kronologi Singkat
Kasus ini mencuat awal 2025 saat Tim 9 menyita emas batangan seberat 74 kg dari brankas milik Febrie. Penelusuran lanjutan menemukan perputaran uang Rp543 miliar yang menyebar ke berbagai rekening, termasuk milik anggota keluarga dan kolega bisnis. Jaksa menduga emas dan uang itu bersumber dari upeti yang diterima Febrie semasa menjabat Jampidsus dan sebelumnya sebagai Direktur Penyidikan.
Febrie diduga menyamarkan asal-usul harta dengan membeli emas, properti, dan menempatkan dana di sejumlah perusahaan. Pola ini diduga melibatkan pihak perbankan dan penyidik yang membantu mengamankan jejak transaksi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polri
Kehadiran saksi dari Polri menjadi sorotan. Tim 9 mendalami apakah penyidik itu sengaja mengabaikan temuan awal atau justru ikut mengarahkan agar kasus Febrie tidak terungkap. “Kami akan periksa semua pihak tanpa pandang bulu,” tegas sumber tadi.
Respons Resmi Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, melalui pesan singkat, mengonfirmasi pemeriksaan itu. Ia menyebut pemanggilan saksi merupakan bagian dari pemberkasan menjelang pelimpahan ke pengadilan. “Tunggu saja perkembangan berikutnya,” tulisnya.
Hingga berita ini ditulis, Tim 9 masih memburu aset lain yang diduga terkait. Publik menanti sejauh mana biduk perkara ini akan menyeret lebih banyak pejabat.
Comments (0)