Tiga Polisi Polda Jabar Ditahan 21 Hari Usai Cekcok di Bundaran HI
BARU SAJA — Tiga anggota Polda Jawa Barat langsung dijebloskan ke sel Patsus selama 21 hari. Insiden cekcok panas dengan satpam di kawasan Bundaran HI memicu penahanan kilat.Detik-Detik KonfrontasiB...
BARU SAJA — Tiga anggota Polda Jawa Barat langsung dijebloskan ke sel Patsus selama 21 hari. Insiden cekcok panas dengan satpam di kawasan Bundaran HI memicu penahanan kilat.
Detik-Detik Konfrontasi
Bentrokan verbal pecah sekitar pukul 01.00 dini hari tadi. Ketiga polisi yang baru selesai bertugas disebut mendatangi pos jaga di sekitar air mancur ikonik tersebut. Saksi mata melaporkan perdebatan sengit terkait akses area yang memanas dalam hitungan menit.
- Lokasi: Pos keamanan sisi barat Bundaran Hotel Indonesia
- Waktu: Pukul 01.17 WIB
- Pihak terlibat: 3 polisi Polda Jabar (inisial RS, DT, AW) vs 2 satpam setempat
Atasan langsung bergerak cepat. Kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, Propam Polda Metro Jaya mengamankan ketiganya. "Kami langsung lakukan pemeriksaan pendahuluan dan penempatan di tempat khusus," ujar sumber internal yang enggan disebut nama.
Penahanan 21 Hari & Sidang Etik
Keputusan penahanan penuh 21 hari sudah ditandatangani. Ini bukan sekadar sanksi administratif. Berkas langsung diproses untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dijadwalkan paling lambat pekan depan.
- Pasal disangkakan: Pelanggaran kode etik berat terkait sikap profesional
- Ancaman maksimal: Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
- Penempatan: Sel Patsus terpisah di lingkungan Polda Metro Jaya
Bidang Propam tidak main-main. "Siapapun yang mencoreng institusi, apalagi di depan publik, akan ditindak tegas," tegas seorang perwira menengah yang membenarkan langkah ini. Penahanan di sel khusus itu sendiri mencerminkan level pelanggaran yang dianggap serius oleh komisi.
Kronologi Versi Internal
Berdasarkan rekonstruksi awal, ketiga anggota itu awalnya mendatangi pos untuk meminta informasi. Situasi berubah ketika salah satu satpam menegur cara mereka mendekat. Cekcok pun meledak, diiringi bantingan pintu pos dan teriakan yang terdengar hingga radius 50 meter.
"Mereka tidak melakukan pemukulan, tapi intimidasi dan tekanan psikologis terhadap petugas keamanan jelas terjadi," ungkap sumber penyidik. "Satpam itu menjalankan tugasnya sesuai SOP kawasan."
Tak butuh waktu lama, petugas patroli Polres Metro Jakarta Pusat yang melintas langsung turun tangan. Ketiganya digelandang tanpa perlawanan berarti. Pihak keamanan gedung sekitar membantu mengamankan barang bukti rekaman CCTV.
Respons Polda Jabar
Polda Jawa Barat langsung mengirim tim pengawasan internal ke Jakarta. Karo SDM Polda Jabar disebut sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri agar proses berjalan transparan. "Tidak ada intervensi. Kami akan ikuti apapun hasil sidang etik nanti," bunyi pernyataan resmi singkat yang diterima redaksi.
Publik kini menanti apakah komisi etik akan menjatuhkan sanksi terberat. Mengingat insiden terjadi di lokasi super strategis dan melibatkan pihak yang seharusnya dilindungi, tekanan agar ketiganya dipecat menguat di media sosial.
UPDATE: Sidang kode etik dijadwalkan paling lambat 14 hari ke depan. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan tambahan di sel Patsus. Belum ada pernyataan dari pihak satpam yang menjadi korban.
Comments (0)