TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) secara resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Datara. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan serta mengintegrasikan pengambilan keputusan publik yang berbasis data statistik terpadu, presisi, dan akurat.
Acara peluncuran dan sosialisasi platform Datara tersebut digelar secara khidmat di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, lurah, serta perwakilan pengelola data digital di lingkup Pemkot Tangsel.
Asisten Daerah I Kota Tangerang Selatan, Chaerudin, yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel, menyatakan bahwa kehadiran platform Datara dirancang untuk menjadi tulang punggung (backbone) baru dalam perencanaan pembangunan. Platform ini diharapkan mampu memetakan kebutuhan masyarakat secara terukur, mempercepat pembangunan infrastruktur, hingga mengoptimalkan penyaluran program bantuan sosial agar tepat sasaran.
Tahapan Implementasi dan Peluncuran Sistem Datara
Proses integrasi dan transformasi digital melalui platform Datara tidak terjadi secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan evaluasi dan pengembangan yang matang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel bersama BPS dan instansi terkait. Berikut adalah rincian tahapan tata kelola peluncuran Datara:
- Tahap Pemetaan Data (Q1 2026): Pemkot Tangsel melakukan konsolidasi data sektoral dari 35 OPD guna menyusun standarisasi serta variabel data kota yang seragam.
- Tahap Integrasi Sistem (Q2 2026): Penyatuan aplikasi-aplikasi sektoral yang selama ini terpisah ke dalam satu wadah hub data terpusat yang aman.
- Tahap Uji Coba dan Pelatihan (Agustus 2026): Pelaksanaan pelatihan intensif bagi para operator data di tingkat kelurahan dan kecamatan guna memastikan validitas data dari lapangan.
- Peluncuran Resmi (10 September 2026): Peresmian dan perataan sosialisasi penggunaan platform Datara kepada seluruh aparatur sipil negara di Pemkot Tangsel.
Analisis Dampak: Transformasi Kebijakan Berbasis Data vs Sistem Konvensional
Kehadiran Datara hadir di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat perkotaan yang makin kompleks di Tangerang Selatan. Sebelum adanya platform terpadu ini, perumusan kebijakan di tingkat lokal kerap terkendala oleh duplikasi data, keterlambatan pembaruan laporan dari akar rumput, serta ketidakselarasan indikator antar-instansi.
"Dengan diluncurkannya Datara, tidak boleh ada lagi kebijakan strategis daerah yang hanya didasarkan atas asumsi. Semua perumusan kebijakan mulai hari ini wajib berbasiskan data real-time yang tervalidasi," tegas Asisten Daerah I Kota Tangsel, Chaerudin.
Berdasarkan analisis efisiensi tata kelola daerah, pengintegrasian data melalui platform ini diproyeksikan mampu membawa perubahan nyata pada kinerja pemerintahan daerah. Tabel berikut menggambarkan perbandingan efisiensi sebelum dan sesudah penerapan sistem Datara:
| Indikator Tata Kelola | Sistem Konvensional (Sebelumnya) | Platform Datara (Sekarang) |
|---|---|---|
| Integrasi Data OPD | Terfragmentasi di tiap instansi | Terpusat dalam 1 Hub Data Kota |
| Waktu Pembaruan Data | Laporan Bulanan / Tahunan | Tersedia secara Real-Time |
| Akurasi Bantuan Sosial | Risiko duplikasi tinggi | Tingkat presisi mencapai >95% |
| Kecepatan Evaluasi Kebijakan | Membutuhkan 14-30 hari | Proses evaluasi 1-3 hari |
Pengamat kebijakan publik dan tata kelola daerah mengapresiasi inovasi ini namun mengingatkan pentingnya konsistensi pembaruan data di tingkat tapak. "Teknologi hanyalah sebuah enabler. Kunci keberhasilan platform Datara ini sangat bergantung pada kedisiplinan para petugas kelurahan dan kecamatan dalam memperbarui data secara berkala," ungkap Dr. Hardianto, pengamat tata kelola pemerintahan.
Melalui efisiensi tata kelola ini, Pemkot Tangsel menargetkan alokasi anggaran belanja daerah dalam APBD 2027 mendatang dapat terserap secara optimal, transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan sasaran anggaran pada program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Comments (0)