Tahanan Polres Luwu Utara Masuk RS, Diduga Dianiaya Polisi

LUWU UTARA, MENIT LALU — Seorang tahanan di Mapolres Luwu Utara mendadak dilarikan ke instalasi gawat darurat sebuah rumah sakit daerah. Informasi yang dihimpun Detik Ini Juga mengonfirmasi bahwa ta...

Jul 28, 2026 - 02:54
0 0
Tahanan Polres Luwu Utara Masuk RS, Diduga Dianiaya Polisi

LUWU UTARA, MENIT LALU — Seorang tahanan di Mapolres Luwu Utara mendadak dilarikan ke instalasi gawat darurat sebuah rumah sakit daerah. Informasi yang dihimpun Detik Ini Juga mengonfirmasi bahwa tahanan berinisial S (34) tersebut mengalami sejumlah luka fisik yang mencurigakan. Dugaan awal mengarah pada aksi kekerasan oknum anggota polisi selama proses penahanan.

Kronologi Singkat

Menurut kesaksian yang belum terverifikasi, S ditahan sejak dua hari lalu terkait kasus pencurian ringan. Pada malam kejadian, ia diduga dipanggil oleh seorang petugas untuk “klarifikasi” di ruang tertutup. Beberapa jam kemudian, suara gaduh terdengar dan S ditemukan tergeletak dengan wajah lebam serta luka di bagian punggung. Petugas jaga yang menyadari kondisi kritis tahanan langsung melakukan evakuasi darurat ke RS Hikmah Masamba.

Respon Cepat Propam

UPDATE: Kepala Seksi Propam Polres Luwu Utara, AKP Budi Santoso (nama samaran), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga tahanan. “Tim Propam sudah diterjunkan ke lokasi untuk olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kami pastikan proses penyelidikan berjalan transparan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Propam juga telah menyita beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar ruang tahanan dan ponsel milik korban. Semua anggota yang bertugas pada malam kejadian dikenakan penempatan khusus (patsus) untuk menghindari potensi intervensi.

Kondisi Korban

Hingga berita ini ditulis, S masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Hasil visum sementara menunjukkan adanya retak tulang rusuk kanan dan trauma tumpul pada kepala. Pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi, namun perawat yang enggan disebut namanya mengonfirmasi bahwa pasien masuk dalam kondisi syok dan memar di sekujur tubuh.

Langkah Hukum dan Jaminan Transparansi

Kapolres Luwu Utara dikabarkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat. Sumber internal menyebutkan bahwa satu oknum berpangkat Bripka telah dicopot dari jabatannya dan terancam sanksi berat, termasuk pemecatan jika terbukti bersalah.

  • Identitas terlapor: Oknum polisi berinisial Bripka RA (35)
  • Barang bukti: Rekaman CCTV, hasil visum, keterangan saksi
  • Pasal yang disangkakan: UU Perlindungan Korban dan/atau KUHP tentang penganiayaan
  • Status tahanan: Masih dirawat di RS, proses hukum pokok ditunda

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Selatan juga menyatakan akan segera turun tangan. “Kami akan memantau perkembangan kasus ini, agar tidak ada impunitas bagi pelaku kekerasan di dalam sel,” tegas komisioner Komnas HAM. Sementara itu, keluarga korban telah didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat untuk mengawal proses hukum.

Detik Ini Juga akan terus mengupdate perkembangan investigasi dugaan kekerasan di Polres Luwu Utara. Tetap ikuti laporan kami untuk informasi terkini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User