Sep 17, 2026
Hukum

SUNGGAL — Camat M Guntur Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu Rutan Tanjung Gusta

Suasana berbeda tampak di kawasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, yang lebih dikenal sebagai Rutan Tanjung Gusta. Penjara yang dihuni oleh ribu

SUNGGAL — Camat M Guntur Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu Rutan Tanjung Gusta

Suasana berbeda tampak di kawasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, yang lebih dikenal sebagai Rutan Tanjung Gusta. Penjara yang dihuni oleh ribuan warga binaan ini kini tengah menjadi fokus perhatian dalam penataan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menyadari tingginya volume limbah harian dari aktivitas para penghuni, Pemerintah Kecamatan Sunggal mengambil langkah cepat dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang untuk mengintervensi tata kelola kebersihan di dalam Rutan.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengelolaan sampah terpadu yang diselenggarakan pada Selasa, 15 September 2026. Langkah strategis ini bukan sekadar kegiatan seremonial biasa, melainkan bagian dari komitmen panjang pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang sehat, bersih, higienis, serta terbebas dari ancaman penumpukan limbah domestik.

Kolaborasi Lintas Sektor Demi Lingkungan Berkelanjutan

Permasalahan limbah di fasilitas publik berkapasitas tinggi seperti Rutan Tanjung Gusta membutuhkan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan. Kebersihan kawasan rutan tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan internal semata, melainkan memerlukan dukungan serta sinergi lintas institusi demi mencegah dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

Camat Sunggal, M Guntur Endar Bumi Nasution S.STP, hadir langsung memimpin sosialisasi tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif dari seluruh pihak, mulai dari jajaran petugas rutan hingga para warga binaan, agar pengolahan limbah dapat berjalan secara konsisten.

“Atas arahan bapak Bupati Deliserdang, pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari mengurangi sampah, memilah, hingga mengelolanya dengan baik agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” kata Guntur.

Kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang ini memberikan nilai tambah berupa pendampingan teknis. Pihak DLH memaparkan metode pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari sumbernya, teknik pembuat komposter, hingga tata cara memanfaatkan kembali barang anorganik yang masih memiliki nilai guna.

Transformasi Tata Kelola Sampah Institusional

Penerapan prinsip reduksi dan daur ulang di lingkungan Rutan Tanjung Gusta dinilai menjadi angin segar bagi tata kelola kebersihan institusi pemasyarakatan. Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dipercaya dapat meningkatkan kualitas hidup para penuntut ilmu dan pembinaan di dalam rutan.

"Pengelolaan sampah yang modern dan humanis di lingkungan lembaga pemasyarakatan dapat mengubah paradigma rutan, dari sekadar tempat penahanan menjadi kawasan pembinaan kemandirian yang ramah lingkungan," ujar ahli tata kelola lingkungan hidup yang mengapresiasi kolaborasi ini.

Untuk memberikan gambaran mengenai dampak perubahan sistem ini, berikut adalah perbandingan antara pola pengelolaan sampah konvensional dan sistem pengelolaan terpadu yang mulai diterapkan:

Indikator Tata Kelola Metode Konvensional Metode Pengelolaan Terpadu
Pemilahan Limbah Sampah tercampur langsung di tempat pembuangan Dipilah sejak dari kamar sel (Organik vs Anorganik)
Volume Sampah Akhir Tinggi dan berpotensi menumpuk di TPA Berkurang signifikan karena proses mendaur ulang
Nilai Manfaat Tidak ada (hanya membuang limbah) Menghasilkan kompos & kerajinan warga binaan

Membangun Kesadaran Kolektif Warga Binaan

Camat Sunggal M Guntur Endar Bumi Nasution menggarisbawahi bahwa kunci sukses utama dari program ini terletak pada kesadaran kolektif. Sarana pendukung yang disediakan oleh pemerintah tidak akan memberikan dampak maksimal jika tidak diimbangi dengan perubahan perilaku harian masyarakat Rutan Tanjung Gusta.

Oleh karena itu, kegiatan edukasi ini dirancang agar menyentuh langsung kesadaran warga binaan pemasyarakatan. Mereka diajak untuk memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan sel merupakan bagian dari perlindungan terhadap kesehatan diri sendiri dan sesama penghuni rutan.

Sinergi antara Kecamatan Sunggal, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, dan Rutan Kelas I Medan ini diharapkan dapat berlanjut secara konsisten. Langkah inovatif ini diproyeksikan menjadikan Rutan Tanjung Gusta sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan lingkungan terpadu berbasis lembaga pemasyarakatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User