SIPASTI, Jurus Baru Kementerian PU dan KPK Perbaiki Tata Kelola Proyek Daerah

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan sistem terintegrasi untuk memperkuat pengawasan pengadaan proyek konstruksi di tingkat pemerintah daerah (

Jul 08, 2026 - 00:19
0 0
SIPASTI, Jurus Baru Kementerian PU dan KPK Perbaiki Tata Kelola Proyek Daerah

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan sistem terintegrasi untuk memperkuat pengawasan pengadaan proyek konstruksi di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Sistem yang dinamakan Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi (SIPASTI) ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada Agustus 2026.

Sistem ini sejatinya merupakan pengembangan dari SIPASTI yang telah lebih dulu diterapkan di lingkungan Kementerian PU. Kali ini, cakupannya diperluas ke Pemda sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola dan memotong celah korupsi sejak fase perencanaan proyek.

Langkah Pencegahan Sejak Perencanaan

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor konstruksi daerah. Ia menekankan pentingnya peran sistem informasi dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

"Ini SIPASTI Pemda ini merupakan pengembangan dari SIPASTI yang sudah kita terapkan di Kementerian PU. Namun ini kita akan terapkan di Pemda yang rencananya nanti akan ada proses launching di bulan Agustus, kita akan launching dengan Pemda. Dan yang pasti SIPASTI ini merupakan salah satu perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah," ujar Apri Artoto seperti dikutip dari laporan Beritatercepat.com.

Dengan SIPASTI, asumsi standar harga untuk setiap komponen proyek akan terintegrasi dalam satu basis data nasional, sehingga penyimpangan biaya di tahap perencanaan dapat diminimalisir secara signifikan. Sistem ini memungkinkan perbandingan harga secara real-time dan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kewajaran anggaran proyek yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Para pengamat menilai bahwa proyek infrastruktur di daerah kerap menjadi titik rawan korupsi karena lemahnya pengawasan dan minimnya standarisasi harga. Kehadiran SIPASTI diharapkan dapat menutup celah tersebut dan mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola proyek yang bersih dan transparan. KPK juga direncanakan akan melakukan pendampingan intensif untuk memastikan implementasi SIPASTI di seluruh daerah berjalan sesuai aturan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User