Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperketat mitigasi bencana lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Saat melakukan peninjauan lapangan di Samarinda, Kalimantan Timur, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, menginstruksikan pengelola persampahan daerah agar memanfaatkan air hasil olahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk membasahi tumpukan sampah guna mencegah kebakaran lahan.
Langkah preventif ini ditekankan menyusul tingginya potensi akumulasi gas metana di area timbunan sampah, terutama saat memasuki cuaca panas ekstrem. Pemanfaatan kembali (*water reuse*) air efluen IPAL dinilai sebagai solusi sirkular yang efisien tanpa membebani pasokan air bersih daerah.
Kronologi Peninjauan dan Evaluasi Pengelolaan TPA
Kunjungan kerja Wamen LH di Samarinda difokuskan pada tata kelola air lindi (*leachate*) dan sistem keamanan operasional TPA. Berikut rangkaian agenda evaluasi yang dilakukan:
- Pukul 09.30 WITA: Rombongan KLH/BPLH tiba di lokasi TPA dan langsung meninjau kolam stabilisasi serta unit IPAL untuk memeriksa baku mutu air hasil olahan.
- Pukul 10.15 WITA: Pemeriksaan fisik pada zona timbunan sampah aktif, memantau titik-titik rawan akumulasi gas metana dan tingkat kelembapan permukaan gunungan sampah.
- Pukul 11.00 WITA: Pengarahan teknis kepada Dinas Lingkungan Hidup setempat mengenai integrasi pipa semprot air olahan ke area pembuangan sampah.
"Air dari IPAL yang sudah memenuhi baku mutu jangan langsung dibuang begitu saja. Manfaatkan secara berkala untuk menyiram tumpukan sampah agar suhunya tetap stabil dan tidak memicu titik api dari gas metana di lapisan bawah," tegas Diaz Hendropriyono di Samarinda.
Strategi Mitigasi Kebakaran Berbasis Ekonomi Sirkular
Fenomena kebakaran TPA kerap kali dipicu oleh reaksi dekomposisi anaerobik sampah organik yang menghasilkan gas metana (CH4) bertekanan dan bersuhu tinggi. Jika permukaan sampah dibiarkan kering dan terpapar radiasi matahari secara terus-menerus, gesekan material kering dapat memicu api bawah tanah (*deep fire*) yang sulit dipadamkan.
Dengan mengalirkan kembali air efluen IPAL ke zona penimbunan, kelembapan sampah tetap terjaga pada level optimal. Skema ini sekaligus menekan biaya operasional pembasahan area yang biasanya memerlukan armada tangki air bersih dalam jumlah besar.
Langkah Penguatan Operasional TPA Daerah
Untuk memastikan keselamatan lingkungan jangka panjang, KLH/BPLH mendorong otoritas pengelola TPA di seluruh daerah menerapkan standar operasional berikut:
- Penyemprotan Terjadwal: Membangun sistem perpipaan atau menggunakan mobil tangki untuk menyiram air olahan IPAL di seluruh zona aktif penimbunan.
- Pemantauan Gas Metana: Memasang pipa ventilasi gas metana yang terhubung dengan alat sensor suhu guna mendeteksi anomali panas sedini mungkin.
- Penutupan Tanah Berkala: Menerapkan metode *sanitary landfill* atau *controlled landfill* dengan pelapisan tanah penutup secara rutin untuk menekan paparan oksigen langsung.
Melalui implementasi sistematis ini, KLH/BPLH berharap angka insiden kebakaran TPA di berbagai kota di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, sekaligus melindungi kualitas udara bagi masyarakat di sekitar kawasan pengolahan sampah.
Comments (0)