Sahroni Warning: Kasus Febrie Jangan Rusak Sinergi Polri-Kejagung
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melontarkan peringatan keras. Ia meminta agar penanganan perkara Febrie Adriansyah tidak sampai memecah belah soliditas antara Kepolisian dan Kejaksaan Agu...
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melontarkan peringatan keras. Ia meminta agar penanganan perkara Febrie Adriansyah tidak sampai memecah belah soliditas antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Pernyataan ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan terhadap proses hukum yang melibatkan oknum tertentu. Sahroni menegaskan, keharmonisan kedua institusi penegak hukum merupakan fondasi utama stabilitas hukum nasional.
Seruan untuk Profesionalisme
Sahroni mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan kode etik profesi. “Jangan sampai gara-gara satu perkara, hubungan baik yang sudah terbina hancur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan sejumlah poin krusial yang harus dipegang teguh:
- Kasus Febrie Adriansyah wajib diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
- Potensi benturan kewenangan harus dihindari dengan komunikasi lintas lembaga yang intensif.
- Kejagung dan Polri diminta tidak saling menjatuhkan karena akan merugikan pencari keadilan.
- Komisi III DPR akan terus memonitor perkembangan dan siap menjadi mediator jika dibutuhkan.
Kekhawatiran akan Eskalasi
Sumber internal DPR mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa tarik-menarik kepentingan dalam kasus ini bisa meluas. Publik disebut sudah jenuh dengan konflik horizontal antar-aparat penegak hukum.
“Jika tidak dikelola dengan bijak, ini bisa menjadi bola salju yang mengganggu proses penegakan hukum secara keseluruhan,” kata seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
Kronologi dan Konteks
Febrie Adriansyah, yang namanya mencuat dalam pusaran perkara, diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah temuan krusial. Meski detail kasus masih dalam pendalaman, indikasi awalnya menyentuh ranah yang melibatkan dua institusi tersebut.
Sejauh ini, baik Polri maupun Kejagung belum mengeluarkan pernyataan resmi gabungan. Namun, langkah-langkah koordinasi disebut mulai dijajaki untuk meredam potensi ketegangan.
Respons Masyarakat Sipil
Imbauan Sahroni mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai, pertarungan antar-institusi hanya akan mengaburkan substansi penegakan hukum.
“Kami mendorong agar fokus diarahkan pada pembuktian materiil, bukan pada konflik kewenangan. Kepercayaan publik terhadap aparat sedang diuji,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Monitoring Society (IJMS), dalam keterangan terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPR telah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan kedua belah pihak pekan depan. Sahroni berjanji akan memastikan proses pengawasan berjalan tanpa intervensi politik.
Baca juga:
Comments (0)