Rahayu Saraswati Desak Penguatan Sistem Lindungi Korban Perdagangan Orang
JAKARTA – Desakan untuk segera memperkokoh sistem perlindungan nasional bagi korban perdagangan manusia mengemuka dalam forum nasional yang digelar baru-baru ini. Suara itu disampaikan secara langsu...
JAKARTA – Desakan untuk segera memperkokoh sistem perlindungan nasional bagi korban perdagangan manusia mengemuka dalam forum nasional yang digelar baru-baru ini. Suara itu disampaikan secara langsung oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, figur sentral yang memimpin Jaringan Nasional Advokasi Pemberdayaan dan Organisasi (JarNas APO).
Dalam Pertemuan Nasional JarNas APO 2026, ia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak bisa lagi bersifat parsial. Menurutnya, kejahatan sistematis ini terus mengancam kelompok paling rentan, terutama perempuan, anak, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang minim akses informasi.
Rantai Darurat yang Harus Diputus
Rahayu memaparkan bahwa celah koordinasi antarlembaga sering dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah bersama elemen sipil merancang mekanisme rujukan korban yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Kita butuh rantai darurat yang mampu menjangkau korban dalam hitungan jam, bukan hari. Setiap keterlambatan berarti membiarkan satu nyawa lagi terperangkap dalam lingkaran eksploitasi,” ujarnya di hadapan peserta pertemuan.
Lima Pilar Penguatan Sistem
Dalam pemaparannya, setidaknya ada lima pilar kunci yang ditekankan guna membangun benteng nasional terhadap TPPO. Pertama, perluasan layanan pendampingan hukum gratis di seluruh provinsi agar korban tidak lagi berhadapan dengan sistem sendirian. Kedua, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi korban terselubung, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan rumah tangga.
Ketiga, alokasi dana pemulihan psikososial yang memadai dan berkelanjutan. Tanpa rehabilitasi mental, korban perdagangan orang sering kali mengalami trauma berkepanjangan dan berisiko kembali menjadi sasaran. Keempat, pembentukan satuan tugas khusus di tingkat daerah yang terkoneksi langsung dengan pusat data nasional milik kepolisian dan kementerian terkait.
Adapun pilar kelima adalah penguatan edukasi publik melalui program literasi digital dan kewaspadaan dini di berbagai komunitas akar rumput. “Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan poster dan baliho. Informasi harus menempel di ruang-ruang obrolan warga, di grup-grup WhatsApp, hingga di pasar-pasar tradisional,” imbuh Rahayu.
Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci
Pertemuan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ini juga menekankan pentingnya peran swasta. Industri perekrutan tenaga kerja, agen perjalanan, dan platform digital diminta untuk memperketat protokol seleksi serta bersedia berbagi data dengan otoritas pengawas.
Rahayu menutup pidatonya dengan seruan agar seluruh elemen bangsa menganggap perang melawan perdagangan orang sebagai misi bersama. “Ini adalah ujian kemanusiaan kita. Selama masih ada satu anak yang dijual, satu perempuan yang dieksploitasi, maka sistem perlindungan kita belum berfungsi sesungguhnya,” tegasnya.
Comments (0)