Aug 24, 2026
breaking

Propam Selidiki Dugaan Penganiayaan Tahanan di Polres Luwu Utara

KONFIRMASI — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara langsung bergerak cepat setelah seorang tahanan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan. Tahanan tersebut diduga k...

Propam Selidiki Dugaan Penganiayaan Tahanan di Polres Luwu Utara

KONFIRMASI — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara langsung bergerak cepat setelah seorang tahanan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan. Tahanan tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh oknum personel kepolisian di dalam sel tahanan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa insiden ini terungkap ketika tahanan berinisial AR (32) ditemukan dalam kondisi lemah dan mengalami luka-luka di tubuhnya oleh petugas jaga saat pergantian shift. Tanpa menunggu lama, AR segera dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kronologi Penemuan

Kejadian bermula pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA. Beberapa saksi mata di lingkungan penjara melaporkan mendengar suara keributan dari blok tahanan. Namun, baru pada keesokan harinya kondisi AR diketahui secara langsung oleh petugas. Ditemukan sejumlah luka lebam di bagian wajah, punggung, dan lengan, yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Salah seorang petugas kesehatan yang menangani AR menyebutkan bahwa pasien tiba dengan tekanan darah rendah dan beberapa tulang rusuk retak. “Kami melakukan rontgen dan menemukan fraktur pada iga kiri,” ujar sumber medis yang enggan disebutkan namanya. Hingga berita ini ditulis, AR masih menjalani observasi ketat di ruang perawatan intensif.

Propam Ambil Alih, Sanksi Tegas Menanti

UPDATE — Kepala Polres Luwu Utara AKBP Hendra Gunawan menginstruksikan Unit Propam untuk langsung mengamankan barang bukti dan memeriksa seluruh personel yang bertugas. Sebanyak empat orang oknum yang diduga terlibat telah diisolasi di ruang khusus. Pemeriksaan secara marathon dilakukan sejak pagi tadi.

“Kami tidak akan menoleransi perilaku menyimpang sehelai rambut pun. Jika terbukti, sanksi pidana dan kode etik akan menanti tanpa pandang bulu,” tegas Hendra dalam konferensi pers singkat di depan lobi Mapolres.

Propam juga telah menyegel sel tahanan yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan. Tim Inafis dikerahkan untuk mengambil sampel DNA dan sidik jari guna memperkuat bukti ilmiah. Selain itu, rekapitulasi laporan jaga dan log aktivitas diperiksa untuk menemukan celah terjadinya kekerasan.

Desakan Publik dan Transparansi

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dari lembaga swadaya masyarakat setempat. Lembaga Hukum Masamba mendesak agar proses penyelidikan berjalan transparan. “Kami mengawal kasus ini. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi fakta,” ujar koordinator LHM saat dihubungi.

Keluarga AR yang telah diberi tahu kondisinya juga meminta keadilan. Mereka berencana melaporkan secara resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia jika proses di internal kepolisian dinilai lamban.

Saat ini, Polres Luwu Utara berjanji akan merilis perkembangan terkini dalam 1×24 jam ke depan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada Propam. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi kepolisian.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi kepolisian untuk kembali membangun kepercayaan publik pasca serangkaian insiden serupa di daerah lain. Kecepatan dan ketegasan penanganan akan menjadi sorotan utama publik Sulawesi Selatan dan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User