Propam Selidiki Dugaan Penganiayaan Tahanan di Luwu Utara
BARU SAJA — Seorang tahanan Polres Luwu Utara mendadak dilarikan ke rumah sakit pada Kamis dinihari. Dugaan kuat mengarah pada tindak kekerasan oleh oknum polisi di dalam sel tahanan. Propam Polres ...
BARU SAJA — Seorang tahanan Polres Luwu Utara mendadak dilarikan ke rumah sakit pada Kamis dinihari. Dugaan kuat mengarah pada tindak kekerasan oleh oknum polisi di dalam sel tahanan. Propam Polres Luwu Utara langsung turun tangan menyelidiki insiden yang mengguncang institusi penegak hukum ini.
Korban yang identitasnya masih dirahasiakan dilaporkan mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh. Petugas medis di IGD RSUD Luwu Utara mengonfirmasi kondisi korban cukup serius dan memerlukan perawatan intensif. Pihak rumah sakit enggan memberikan detail cedera, namun sumber internal menyebut adanya dugaan trauma benda tumpul.
Kronologi Kejadian
Informasi yang dihimpun tim redaksi, peristiwa bermula saat tahanan tersebut menjalani proses interogasi pada Rabu malam. Selang beberapa jam, jeritannya terdengar dari blok tahanan, memancing perhatian rekan sesama tahanan hingga memicu keresahan di dalam sel. Pagi buta, korban sudah dalam kondisi lemas dan langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat.
Polres Luwu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap. Namun, satu sumber internal membenarkan adanya aktivitas tidak prosedural yang dilakukan oleh oknum di luar jam dinas pengamanan tahanan.
Tindakan Propam
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti. Beberapa personel telah diperiksa sebagai saksi.
- Penyidik Propam menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
- Beberapa oknum yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara.
- Tim dokter kepolisian dilibatkan untuk melakukan visum terhadap korban.
- Pemeriksaan internal dilakukan secara tertutup dan ketat.
Kepala Propam Polres Luwu Utara menyatakan bahwa proses ini akan berjalan transparan. “Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mencoreng institusi,” tegasnya saat dihubungi via sambungan telepon, beberapa menit lalu.
Respons Pimpinan dan Proses Hukum
Kapolres Luwu Utara, melalui pernyataan tertulis singkat, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Proses pidana terhadap oknum yang terlibat akan diserempakkan dengan sidang kode etik di internal Propam. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat serta proses hukum pidana sesuai pasal penganiayaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah sebelumnya media sosial diramaikan oleh unggahan anonim yang menceritakan praktik kekerasan di balik jeruji Polres Luwu Utara. Hingga berita ini diterbitkan, kondisi terkini korban dilaporkan sudah stabil meski masih dalam pemantauan intensif tim medis.
Langkah Selanjutnya
Propam menargetkan gelar perkara awal dalam waktu tiga hari ke depan. Sementara itu, korban akan terus mendapatkan pendampingan, baik dari segi medis maupun psikologis. Polda Sulawesi Selatan juga dikabarkan akan mengirim tim pengawas eksternal guna memastikan penyelidikan berjalan independen dan tanpa intervensi.
Publik dan lembaga pemantau kepolisian di Sulawesi Selatan kini menanti transparansi penuh. Desakan agar pelaku dihukum maksimal terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat sipil. Update terbaru akan segera disampaikan begitu ada perkembangan dari hasil visum dan pemeriksaan saksi. Tetap ikuti portal ini untuk informasi UPDATE selanjutnya.
Comments (0)