Propam Polres Luwu Utara Usut Dugaan Kekerasan Tahanan
BARU SAJA — Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polres Luwu Utara mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan kuat mengarah pada tindakan kekerasan yang dilak...
BARU SAJA — Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polres Luwu Utara mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan kuat mengarah pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Insiden ini sontak memicu respons cepat dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara, yang telah memulai penyelidikan menyeluruh. Korban, seorang pria dewasa berinisial R (32), dilaporkan mengalami trauma fisik di beberapa bagian tubuhnya. Ia dilarikan ke fasilitas kesehatan pada Rabu malam setelah kondisi kesehatannya memburuk secara tiba-tiba.
Pihak keluarga yang mendapat kabar langsung mendatangi RS dan menyampaikan protes keras. Mereka mengaku syok melihat luka memar dan lebam di sekujur tubuh korban. “Saudara kami bukan penjahat kelas kakap, tapi diperlakukan tak manusiawi,” ujar salah satu anggota keluarga sambil menahan tangis. Keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Selatan agar kasus ini mendapat perhatian serius.
Kronologi Mencekam di Dalam Rutan
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, aksi kekerasan terjadi saat sesi interogasi larut malam sekitar pukul 23.00 WITA. Korban diduga dipaksa mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian, namun jawabannya dianggap tidak memuaskan. Rangkaian pukulan dan tendangan dilayangkan ke bagian kepala dan dada, membuat korban tak sadarkan diri. “Kami dengar teriakan minta ampun, tapi petugas tetap melanjutkan,” ujar seorang saksi mata sesama tahanan.
Propam Polres Luwu Utara bergerak cepat mengamankan tiga personel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Propam, Iptu Andi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun. “Kami sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku dan tengah mendalami keterlibatan masing-masing. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya dalam jumpa pers pagi ini.
Fakta Penting Kasus
- Korban dilarikan ke RS akibat luka memar parah di kepala dan dada, serta sesak napas
- Propam mengamankan 3 personel yang diduga terlibat langsung
- Rekaman CCTV di area rutan sedang dianalisis sebagai barang bukti
- Kapolres berjanji akan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu 7 hari
Tim medis rumah sakit menyatakan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis. “Pasien masih dalam observasi ketat. Beberapa luka cukup dalam dan memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar dokter jaga yang enggan disebut identitasnya. Pihak RS juga menyediakan pendampingan psikologis bagi korban mengingat dampak kekerasan yang dideritanya cukup berat.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Budiman, dalam pernyataan resminya menekankan komitmen institusi untuk tidak menutup-nutupi kasus. “Ini menjadi ujian integritas kami. Siapa pun yang bersalah akan diproses secara pidana dan etik. Kami juga akan memberikan pendampingan hukum kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Lembaga swadaya masyarakat pemantau hak asasi manusia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan. Mereka menyoroti bahwa kekerasan dalam proses penegakan hukum merupakan praktik usang yang harus dihentikan. “Kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk mendapatkan pengakuan. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegas aktivis dari LBH Makassar.
Hingga artikel ini diturunkan, pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung. Publik menanti hasil penyelidikan yang dijanjikan tuntas dalam sepekan. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi reformasi internal kepolisian, khususnya di wilayah Luwu Utara, untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil dan manusiawi di tangan penegak hukum.
Comments (0)