JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus ancaman bom yang menyasar sebuah sekolah internasional di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi teror yang mengancam keselamatan dan ketenteraman warga, khususnya di lingkungan institusi pendidikan.
Pramono menekankan bahwa rasa aman bagi para peserta didik, tenaga pengajar, serta orang tua murid merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, pengusutan secara tuntas terhadap pelaku penyebar teror terorisme maupun hoaks bernada ancaman harus dilakukan guna memberikan efek jera.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh kepolisian untuk mengambil tindakan terukur dan tegas. Lingkungan sekolah harus steril dari segala bentuk intimidasi maupun teror demi keselamatan anak-anak kita," tegas Pramono di Jakarta.
Kronologi dan Langkah Penanganan di Lokasi Kejadian
Aparat kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan terkait adanya pesan bernada ancaman bom yang ditujukan kepada pihak pengelola sekolah internasional di Kelapa Gading tersebut. Berikut rangkaian langkah penanganan yang dilakukan aparat di lapangan:
- Penerimaan Laporan: Pihak manajemen sekolah menerima pesan ancaman bom melalui saluran komunikasi digital dan langsung meneruskannya ke Polsek Kelapa Gading serta Polres Metro Jakarta Utara.
- Evakuasi Cepat: Pihak sekolah bersama petugas keamanan internal langsung mengevakuasi seluruh siswa, guru, dan staf ke titik kumpul aman sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).
- Penyisiran Tim Penjinak Bom (Jibom): Unit Jibom dari Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya dikerahkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi menyeluruh di seluruh area gedung sekolah.
- Hasil Sterilisasi: Setelah pemeriksaan mendalam di setiap sudut ruangan dan fasilitas sekolah, petugas tidak menemukan adanya benda mencurigakan atau bahan peledak, sehingga situasi dinyatakan aman terkendali.
Penyelidikan Digital Forensik Terus Berjalan
Meskipun hasil penyisiran menunjukkan situasi nihil bahan peledak, pihak kepolisian melalui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas serta keberadaan pelaku di balik pengiriman pesan teror tersebut. Polisi menelusuri jejak digital, alamat IP, dan perangkat yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ancaman.
Gubernur DKI Jakarta berharap aparat kepolisian dapat segera meringkus pelaku guna mengungkap motif di balik tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Pramono juga mengingatkan bahwa penyebaran ancaman bom, meskipun berujung hoaks, merupakan tindak pidana berat yang dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal pidana terkait terorisme.
Peningkatan Pengawasan di Lingkungan Sekolah
Menyikapi insiden ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta diinstruksikan untuk memperketat koordinasi dengan aparat keamanan setempat guna memastikan seluruh sekolah di ibu kota memiliki sistem pengamanan yang memadai. Langkah antisipasi yang ditekankan antara lain:
- Peningkatan Patroli Keamanan: Mendorong personel kepolisian dan Satpol PP untuk rutin berpatroli di sekitar kawasan institusi pendidikan.
- Pemeriksaan Akses Masuk: Memperketat pengawasan terhadap orang luar yang memasuki area sekolah melalui pemeriksaan kartu identitas dan barang bawaan.
- Optimalisasi CCTV: Memastikan seluruh kamera pengawas di titik-titik vital sekolah berfungsi optimal selama 24 jam.
Comments (0)