Polri Tegaskan Dukungan Penuh atas Penetapan Tersangka Pejabat BGN oleh Kejagung
Jakarta - Korps Bhayangkara secara resmi menyatakan sikap tegas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Lalu Muham
Jakarta - Korps Bhayangkara secara resmi menyatakan sikap tegas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Lalu Muhammad Iwan, sebagai tersangka. Dukungan ini diberikan menyusul dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam kasus korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi.
Penetapan tersangka ini sontak menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis BGN dalam program nasional. Polri menegaskan bahwa proses hukum harus terus bergulir tanpa intervensi demi mengawal transparansi anggaran negara.
Komitmen Penuh Polri dalam Pemberantasan Korupsi
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menyampaikan pernyataan resmi kepada awak media di Jakarta pada Kamis (2/6/2026). Dalam keterangannya, Isir menekankan bahwa institusi Bhayangkara menghormati penuh setiap proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Kejagung.
"Polri mendukung dan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Isir kepada media kami.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai keuangan negara. Kami memastikan seluruh jajaran siap bersinergi dalam pengusutan tuntas perkara ini," tegas Johnny.
Dukungan ini sekaligus membantah isu adanya friksi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani perkara rasuah di tubuh BGN. Polri memastikan bahwa kinerja Kejagung dalam melakukan penyidikan telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kasus Tata Kelola Mitra Badan Gizi
Kejaksaan Agung sebelumnya meningkatkan status hukum Lalu Muhammad Iwan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proses tata kelola atau manajemen MBG yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Sekretaris Deputi tersebut diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kemitraan di bawah naungan BGN. Polri berharap penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membongkar potensi jaringan kejahatan yang lebih luas. Hingga kini, Polri masih terus berkoordinasi untuk memberikan bantuan teknis jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh tim penyidik Kejagung. Masyarakat diimbau untuk mengawal kasus ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Comments (0)