Polres Malang Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower, Rugi Rp432 Juta

BARU SAJA — Polres Malang berhasil membekuk komplotan pencuri baterai litium tower telekomunikasi yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan ini menjadi perkembangan dramatis dal...

Aug 07, 2026 - 18:46
0 0
Polres Malang Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower, Rugi Rp432 Juta

BARU SAJA — Polres Malang berhasil membekuk komplotan pencuri baterai litium tower telekomunikasi yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan ini menjadi perkembangan dramatis dalam pengungkapan kasus pencurian yang merugikan negara hingga Rp432 juta.

KONFIRMASI dari pihak kepolisian menyebutkan, komplotan ini telah beroperasi selama berbulan-bulan. Mereka menargetkan baterai litium yang digunakan sebagai cadangan daya di menara pemancar sinyal. Aksi mereka tersebar di beberapa kecamatan, membuat operator telekomunikasi mengalami kerugian besar.

Kronologi Penangkapan

Tim khusus Polres Malang melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan terakhir. Petunjuk dari laporan warga dan rekaman kamera pengawas menjadi kunci awal pengungkapan. Polisi akhirnya meringkus para pelaku di lokasi persembunyian berbeda pada Rabu dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk di antaranya alat pemotong besi, kendaraan pengangkut, dan puluhan baterai yang belum sempat dijual. Para pelaku diketahui menjual baterai curian ke penadah di luar kota.

  • 17 baterai litium berhasil dicuri dari berbagai tower di Kabupaten Malang
  • Kerugian mencapai Rp432 juta berdasarkan laporan resmi operator
  • 5 tersangka diamankan, satu di antaranya residivis kasus serupa
  • Penangkapan dilakukan di 3 lokasi berbeda secara bersamaan

Modus Operandi Licik

Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi teknisi perbaikan tower. Mereka mengenakan seragam dan membawa peralatan yang mirip dengan milik perusahaan telekomunikasi. Hal ini membuat warga sekitar tidak curiga saat mereka beraksi.

Mereka beroperasi pada malam hari untuk menghindari kecurigaan. Setiap kali beraksi, komplotan ini membawa peralatan lengkap untuk membongkar baterai dengan cepat. Dalam satu jam, mereka mampu membongkar hingga tiga unit baterai dari satu tower.

Baterai litium yang dicuri kemudian dijual dengan harga miring. Padahal, harga asli satu unit baterai bisa mencapai puluhan juta rupiah. Para pelaku menjualnya ke penadah dengan harga hanya seperempat dari harga pasaran.

Dampak Serius bagi Layanan Telekomunikasi

Pencurian baterai ini berdampak serius pada kualitas layanan telekomunikasi di wilayah Malang. Baterai litium berfungsi sebagai sumber daya cadangan saat listrik padam. Tanpa baterai, tower tidak dapat beroperasi optimal saat terjadi gangguan listrik.

Sejumlah wilayah sempat mengalami gangguan sinyal akibat pencurian ini. Masyarakat di daerah terpencil menjadi korban paling terdampak. Mereka kesulitan mengakses layanan darurat dan komunikasi sehari-hari.

Kapolres Malang menegaskan akan menindak tegas seluruh jaringan pencuri dan penadah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan keamanan tower. Patroli rutin di lokasi rawan akan diperketat.

Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali. Mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Tumpang, Pakis, dan Jabung. Hasil penjualan baterai digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang. Keduanya diduga berperan sebagai perencana dan penyedia peralatan. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penadah di luar Kabupaten Malang.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti para pelaku.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower telekomunikasi. Keaktifan warga sangat membantu dalam mencegah aksi kriminal serupa. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

UPDATE terbaru dari kepolisian menyebutkan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap potensi pencurian serupa di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan sistem keamanan. Penggunaan GPS tracker dan kamera pengawas berbasis internet disarankan untuk memantau kondisi tower secara real-time. Langkah preventif ini dinilai efektif untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User