Sep 17, 2026
Jawa Barat

Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos Beras Demi Cegah Pungli

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu memperketat pengawasan terhadap proses pendistribusian program bantuan pangan beras di seluruh wilayah Kabupate

Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos Beras Demi Cegah Pungli

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu memperketat pengawasan terhadap proses pendistribusian program bantuan pangan beras di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Langkah preventif ini diambil guna memastikan hak masyarakat kurang mampu tersalurkan secara utuh tanpa adanya potongan maupun praktik pungutan liar (pungli) dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengawasan melekat tersebut dikomandoi langsung oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu. Petugas diterjunkan ke berbagai titik distribusi, mulai dari kantor pos, balai desa, hingga titik bagi komunitas masyarakat guna memantau alur penyaluran dari awal hingga akhir.

Pengawasan Ketat di Titik Distribusi

Proses pendistribusian beras cadangan pangan pemerintah menjadi salah satu program krusial dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli warga prasejahtera. Oleh karena itu, kehadiran aparat penegak hukum di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi kecurangan teknis.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, aman, serta benar-benar tepat sasaran kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jangan sampai ada hak masyarakat yang terzalimi atau dipotong," tegas perwakilan kepolisian dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian tidak hanya berdiri berjaga, melainkan turut melakukan pengecekan administrasi data penerima dan memverifikasi kondisi fisik beras yang dibagikan. Hal ini dilakukan demi menjamin tiga pilar utama penyaluran:

  • Tepat Sasaran: Bantuan diterima langsung oleh warga yang terdaftar resmi dalam data penerima manfaat tanpa ada duplikasi atau pergeseran nama sepihak.
  • Tepat Kuantitas: Berat dan jumlah kemasan beras yang diterima KPM sesuai dengan alokasi resmi tanpa ada pengurangan timbangan.
  • Tepat Kualitas: Kondisi beras dalam keadaan layak konsumsi, bebas dari kutu, bau apek, maupun kerusakan kemasan saat diterima masyarakat.

Menutup Celah Pungutan Liar dan Penyelewengan

Bantuan sosial sering kali menjadi target rawan bagi oknum nakal yang memanfaatkan kelengahan warga dengan meminta biaya administrasi ilegal, uang transportasi tambahan, ataupun potongan sepihak dengan dalih pemerataan. Praktik semacam ini dinilai sangat mencederai keadilan sosial di tengah beban ekonomi masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyaluran bantuan pangan pemerintah bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tim Tipidkor berkoordinasi erat dengan perangkat desa, pihak penyalur, serta tokoh masyarakat setempat untuk meminimalisasi ruang gerak oknum yang hendak memanfaatkan situasi.

Imbauan dan Layanan Pengaduan Masyarakat

Selain mengintensifkan patroli dan pemantauan berkala, Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk berani bersuara dan proaktif melaporkan setiap kejanggalan yang ditemukan selama proses pembagian bansos. Keberanian warga dalam melapor merupakan kunci penting dalam memberantas mata rantai pungli hingga ke akar-akarnya.

Masyarakat yang menemukan indikasi korupsi, pemotongan kuota, maupun pungli dapat segera melapor melalui saluran siaga kepolisian terdekat atau layanan pengaduan resmi Polres Indramayu. Penegakan hukum secara tegas akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terhadap dana maupun komoditas bantuan sosial.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User