Polisi Olah TKP Teror Tetangga di Depok, Pagar Rusak
BARU SAJA - Polisi bergerak cepat mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan teror dan perusakan rumah warga Depok oleh tetangganya sendiri. Aksi intimidasi dan perusakan pagar ini memicu kepanikan...
BARU SAJA - Polisi bergerak cepat mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan teror dan perusakan rumah warga Depok oleh tetangganya sendiri. Aksi intimidasi dan perusakan pagar ini memicu kepanikan warga setempat. Petugas kini mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi di lokasi.
Olah TKP dan Pengumpulan Bukti
Tim identifikasi Polres Metro Depok tiba di lokasi pada pagi hari. Mereka melakukan pengukuran, dokumentasi, dan pengambilan sidik jari di sekitar pagar yang rusak. Polisi juga menyita potongan besi dan pecahan kaca sebagai barang bukti. Proses olah TKP berlangsung selama dua jam dengan pengawalan ketat.
- Pagar rumah korban hancur akibat dilempar batu dan benda tumpul oleh tetangga
- Intimidasi berulang terjadi sejak seminggu terakhir, lapor korban ke polisi baru ditindaklanjuti hari ini
- Barang bukti diamankan: batu, kayu, dan rekaman CCTV dari rumah sekitar
Kronologi dan Dampak
Menurut saksi mata, terduga pelaku berteriak dan mengancam korban sebelum merusak pagar. Insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB kemarin malam. Korban yang ketakutan langsung melapor ke Polsek setempat. Akibat kejadian, korban dan keluarganya sempat mengungsi ke rumah saudara. Polisi kini memasang garis polisi di area TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengumpulan alat bukti tambahan terus dilakukan. Polisi juga memeriksa dua orang saksi tetangga yang melihat langsung aksi perusakan. Kapolres Depok mengatakan kasus ini akan diusut tuntas. Pelaku bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Langkah Kepolisian
- Olah TKP selesai, hasil sementara akan dirilis dalam 24 jam
- Penyidik menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku besok pagi
- Korban diberi perlindungan sementara dan pendampingan psikologis
- Polisi imbau warga tidak main hakim sendiri dan serahkan ke aparat
Perkembangan kasus ini akan terus diupdate. Warga Depok diimbau waspada dan segera lapor jika mengalami intimidasi serupa. Detik Ini Juga akan memantau langsung proses hukum selanjutnya.
Comments (0)