Aug 25, 2026
Nasional

Polda Metro Bantah Tangkap Botok 'Pati', Jelaskan Kejadian Sebenarnya

Polda Metro Jaya meluruskan informasi penangkapan aktivitas Pati, Suparyono alias Botok, yang tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR hari ini.]]>

Polda Metro Bantah Tangkap Botok 'Pati', Jelaskan Kejadian Sebenarnya

Polda Metro Bantah Tangkap Botok 'Pati', Jelaskan Kejadian Sebenarnya

Polda Metro Jaya membantah keras informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai buronan berjuluk Botok 'Pati'. Informasi ini menjadi viral di beberapa media sosial dan platform berita online, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada operasi penangkapan yang dilakukan terkait kasus tersebut.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak pertanyaan terkait informasi penangkapan Botok 'Pati'. Namun, setelah melakukan verifikasi mendalam, ternyata informasi tersebut tidak benar.

"Kami bantah keras adanya penangkapan terhadap Botok 'Pati'. Informasi yang beredar itu adalah hoaks atau berita bohong," ujar Endra dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3).

Kejadian Sebenarnya yang Terjadi

Menurut penjelasan Endra, kejadian sebenarnya yang terjadi adalah adanya operasi gabungan antara Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Polres Jakarta Selatan yang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Endra menjelaskan bahwa kedua tersangka ini merupakan pengedar narkoba skala besar yang sudah lama menjadi incar Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang masuk ke Jakarta melalui jalur laut.

Tidak Ada Kaitan dengan Botok 'Pati'

Menurut Endra, tidak ada kaitan sama sekali antara operasi penangkapan terhadap MA dan HS dengan kasus Botok 'Pati'. Ia menegaskan bahwa Botok 'Pati' adalah buronan yang terpisah dan statusnya masih buron.

Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya telah menetapkan Botok 'Pati' sebagai buronan terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pengusaha di Jakarta pada bulan Januari lalu. Polisi menetapkan Botok 'Pati' sebagai otak pembunuhan tersebut.

Masyarakat Diminta Waspada terhadap Hoaks

Endra mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait kasus-kasus hukum yang sedang ditangani polisi. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.

Endra juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki sumber dari berita hoaks tersebut. Jika terbukti sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar, pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran berita bohong.

Kasus Botok 'Pati' Masah Dalam Penyelidikan

Sementara itu, kasus pembunuhan yang menewaskan pengusaha tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menuntaskan kasus ini.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar dan tetap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User