Sep 17, 2026
Jambi

Polda Jambi Tangkap Delapan Pelaku Perdagangan BBM Ilegal

Praktik perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Provinsi Jambi kembali mendapat pukulan telak dari aparat kepolisian. Tim dari Kepolisian Da

Polda Jambi Tangkap Delapan Pelaku Perdagangan BBM Ilegal

Praktik perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Provinsi Jambi kembali mendapat pukulan telak dari aparat kepolisian. Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil membongkar jaringan distribusi BBM tanpa izin dan mengamankan delapan orang tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam mata rantai bisnis gelap tersebut.

Operasi pengungkapan yang berlangsung di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi ini berhasil menyelamatkan pasokan energi nasional sekaligus mengamankan barang bukti dalam jumlah yang signifikan. Polisi menyita sedikitnya 22,8 ton BBM ilegal dari berbagai jenis yang siap diedarkan ke pasar gelap maupun sektor industri lokal.

Operasi Penindakan Serentak di Berbagai Daerah

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyidikan mendalam serta laporan masyarakat yang resah akan maraknya aktivitas pengangkutan minyak ilegal di kawasan permukiman maupun jalur lintas Sumatra. Para pelaku diketahui bergerak secara terorganisir dengan memanfaatkan celah pengawasan di daerah-daerah remote Provinsi Jambi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan delapan pelaku ini berawal dari operasi penyergapan yang dilakukan secara simultan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di beberapa titik strategis yang selama ini disinyalir menjadi jalur perlintasan utama pengangkutan BBM tanpa dokumen sah.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku tindak pidana *illegal drilling* maupun distribusi BBM tanpa izin resmi. Penindakan tegas ini adalah komitmen Polda Jambi dalam melindungi kekayaan negara serta menjamin keselamatan masyarakat," tegas perwakilan Polda Jambi dalam keterangannya.

Modus Operandi dan Pasokan dari Penambangan Ilegal

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM ilegal bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga berasal dari aktivitas penambangan minyak tradisional (*illegal drilling*) dan pengolahan secara mandiri tanpa standar keselamatan kerja maupun regulasi mutu energi. Minyak mentah diproses secara sederhana kemudian dicampur untuk menyerupai jenis bahan bakar komersial seperti solar dan pertalite.

Untuk mengelabui petugas di lapangan, para pelaku menggunakan berbagai sarana transportasi yang telah dimodifikasi khusus. Mulai dari truk tangki rakitan, kendaraan roda empat dengan tangki buatan di bagian dalam, hingga drum-drum plastik berkapasitas besar yang diangkut menggunakan kendaraan pikap terbuka pada malam hari.

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari sektor penerimaan pajak dan tata kelola energi, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar. "Kerusakan lingkungan akibat penyulingan minyak ilegal serta risiko kebakaran hebat yang mengintai warga menjadi alasan utama penindakan ini dilakukan hingga ke akar-akarnya," tambah penyidik Kepolisian.

Rincian Barang Bukti dan Hasil Pengungkapan

Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan puluhan ton bahan bakar olahan beserta alat angkut yang digunakan untuk mendukung aksi kejahatan tersebut. Berikut adalah ringkasan barang bukti utama yang diamankan oleh Polda Jambi:

Kategori Barang Bukti Rincian / Jumlah
Jumlah Tersangka 8 Orang Pelaku
Total Volume BBM 22,8 Ton (Berbagai Jenis)
Sumber Minyak Sumur *Illegal Drilling* & Olahan Tradisional
Sarana Pengangkut Tangki Modifikasi, Drum Plastik, & Mobil Pikap

Ancaman Hukuman Berat Bagi Para Pelaku

Para pelaku yang kini telah ditahan di Mapolda Jambi akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Polda Jambi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya pengolahan atau pengangkutan minyak secara ilegal di lingkungan masing-masing. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memutus rantai pasokan BBM ilegal di wilayah Sumatra Tengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User