Aug 31, 2026
breaking

Pemusnahan 312 Ton MBM Berbabi, Langkah Tegas Jaga Pangan Halal

BARU SAJA — Otoritas karantina Indonesia memusnahkan total 312 ton Meat Bone Meal (MBM) yang diimpor dari Brasil setelah terbukti mengandung porcine atau bahan babi. Tindakan ini adalah bagian dari ...

Pemusnahan 312 Ton MBM Berbabi, Langkah Tegas Jaga Pangan Halal

BARU SAJA — Otoritas karantina Indonesia memusnahkan total 312 ton Meat Bone Meal (MBM) yang diimpor dari Brasil setelah terbukti mengandung porcine atau bahan babi. Tindakan ini adalah bagian dari operasi perlindungan pangan halal yang digawangi Barantin, BPJPH, dan Kementan.

Bahan baku pakan itu semula ditujukan untuk industri peternakan dalam negeri. Namun, hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya material genetik babi pada seluruh kontainer yang tiba di pelabuhan. Temuan itu langsung memicu respons cepat dari tiga lembaga.

Deteksi Dini dan Uji Lab

Menurut kronologi yang dihimpun, pengawasan karantina di pintu masuk mengidentifikasi kejanggalan pada dokumen serta sampel fisik MBM asal Brasil. Tim Barantin kemudian melakukan pengambilan sampel untuk pengujian real-time PCR dan menemukan fragmen DNA sus. 'Ini bukan sekadar kasus pencemaran silang; konsentrasinya mengindikasikan pencampuran yang disengaja,' ujar seorang pejabat karantina yang enggan disebut namanya.

Meat Bone Meal adalah tepung tulang yang biasa digunakan sebagai sumber protein pada pakan unggas, ikan, dan hewan ternak lainnya. Apabila mengandung porcine, risiko kontaminasi dapat menjalar ke produk akhir seperti daging dan telur dalam rantai konsumsi manusia. Karena itu, temuan ini dinilai sebagai ancaman serius.

Kolaborasi Tiga Pilar

Pemusnahan dilakukan setelah koordinasi antara Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Kementerian Pertanian (Kementan). Masing-masing institusi memiliki peran kunci: Barantin menahan dan memverifikasi, BPJPH memastikan implikasi halal, dan Kementan mengawasi rantai pasok pakan ternak. 'Kolaborasi ini memastikan tidak ada toleransi untuk kontaminasi babi pada rantai pangan nasional,' kata juru bicara bersama.

Metode dan Lokasi Pemusnahan

312 ton MBM tersebut dimusnahkan dengan metode insinerasi suhu tinggi di sebuah fasilitas pengolahan limbah B3 di kawasan industri yang sudah disetujui Dinas Lingkungan Hidup. Proses pemusnahan memakan waktu tiga hari dan disaksikan oleh petugas dari ketiga lembaga. Setiap langkah didokumentasikan untuk kepentingan transparansi dan pelaporan ke importir.

Perlindungan Konsumen Muslim

Langkah ini dinilai krusial karena Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Keberadaan porcine di pakan ternak berpotensi menjalar ke produk daging, telur, dan susu yang dikonsumsi masyarakat. 'Kami tidak main-main soal kehalalan. Setiap pencemaran sekecil apa pun akan kami tindak dengan tegas,' ujar Kepala BPJPH di sela pemantauan.

Importir MBM asal Brasil itu kini terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin. Sementara itu, otoritas Brasil akan diberitahu secara resmi melalui kanal diplomatik. Pihak Barantin menyatakan akan memperketat pemeriksaan untuk semua produk turunan hewan dari kawasan Amerika Selatan, mengingat kerentanan kontaminasi porcine.

Dengan selesainya pemusnahan ini, ketiga lembaga itu memastikan bahwa pasokan pakan dalam negeri tetap aman dan bersih dari unsur haram. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena sistem pengawasan halal nasional telah bekerja sesuai prosedur ketat. Pemerintah pun mengingatkan importir lain untuk lebih cermat dalam memverifikasi kehalalan produk sebelum pengiriman. Edukasi kepada pelaku usaha peternakan juga akan ditingkatkan agar mereka hanya menggunakan bahan baku yang sudah tersertifikasi halal. 'Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang mencoba menyusupkan produk non-halal ke Indonesia,' tegas pernyataan resmi gabungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User