Pemusnahan 312 Ton MBM Asal Brasil Karena Terdeteksi DNA Babi
Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memusnahkan 312 ton meat bone meal (MBM) yang diimpor dari Brasil...
Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memusnahkan 312 ton meat bone meal (MBM) yang diimpor dari Brasil. Tindakan cepat ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium mengonfirmasi kontaminasi porcine DNA pada komoditas pakan ternak tersebut.
Pemusnahan dilakukan di fasilitas khusus karantina dengan metode insinerasi suhu tinggi. Metode insinerasi dipilih karena mampu menghancurkan seluruh materi biologis, termasuk DNA, pada suhu lebih dari 1.000 derajat Celsius. Proses ini disaksikan langsung oleh petugas karantina, auditor BPJPH, dan perwakilan importir. Semua pihak menandatangani berita acara pemusnahan untuk memastikan transparansi. Tidak ada toleransi terhadap produk yang berpotensi mencederai jaminan kehalalan pangan nasional.
Kronologi dan Fakta Kunci
- 312 ton MBM tiba di Indonesia pada kuartal pertama 2025 dan langsung ditahan oleh petugas karantina.
- Uji laboratorium oleh Barantin dan BPJPH mendeteksi fragmen DNA spesifik babi (Sus scrofa) pada seluruh lot.
- Berdasarkan regulasi keamanan pangan dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, seluruh kargo wajib dimusnahkan.
- Proses pemusnahan melibatkan pengawasan ketat dari tiga instansi untuk memastikan tidak ada penyelundupan atau penyelewengan.
“Ini adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi konsumen,” ujar Kepala Barantin, dalam keterangan resmi, Rabu (14/5). Ia menegaskan bahwa setiap produk impor yang berpotensi mengganggu ekosistem halal dan keamanan hayati akan ditindak tanpa kompromi.
MBM umumnya digunakan sebagai campuran pakan ternak. Kontaminasi babi pada pakan ternak dapat menimbulkan rantai risiko serius, baik dari aspek kesehatan hewan maupun dari sudut pandang syariah. Oleh karena itu, pemusnahan ini juga merupakan bagian dari sistem traceability hulu-hilir yang ketat.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Seluruh biaya pemusnahan ditanggung oleh importir. Barantin juga akan memperketat pengawasan terhadap komoditas sejenis dari Brasil dan negara lain. Pemerintah memastikan tidak ada material tercemar yang lolos ke pasar pakan domestik.
Sebelumnya, pada awal 2025 geger kasus serupa dengan temuan sekitar 200 ton MBM tercemar babi dari Eropa. Namun, volume kali ini lebih besar dan penanganannya lebih terintegrasi. Kerja sama lintas kementerian ini diharapkan menjadi model deteksi dini dan penindakan cepat.
UPDATE: Hingga berita ini diturunkan, proses pemusnahan telah rampung 100 persen. Sampel arsip tetap disimpan untuk audit dan transparansi publik.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan percaya pada otoritas. Kementerian Agama melalui BPJPH memastikan bahwa sertifikasi halal untuk produk pakan juga akan lebih masif dilakukan guna mencegah kasus serupa terulang.
Comments (0)