Pemakaman Pria Tewas Dikeroyok di Tabanan Diwarnai Isak Tangis
TABANAN, DETIK INI JUGA — Isak tangis histeris pecah saat jenazah KD, pria 34 tahun, diturunkan ke liang lahad di pemakaman umum Desa Adat Perean, Tabanan, Bali, Selasa petang. Keluarga tak kuasa me...
TABANAN, DETIK INI JUGA — Isak tangis histeris pecah saat jenazah KD, pria 34 tahun, diturunkan ke liang lahad di pemakaman umum Desa Adat Perean, Tabanan, Bali, Selasa petang. Keluarga tak kuasa menahan duka. KD tewas tiga hari lalu setelah jadi korban amuk massa yang menuduhnya mencuri ayam.
Ratusan pelayat memadati area pemakaman. Namun, tangisan paling keras datang dari ibu dan istri almarhum. Mereka berulang kali memeluk peti mati sebelum petugas adat memulai prosesi penurunan jenazah. Beberapa kerabat bahkan jatuh pingsan dan harus dipapah keluar dari kerumunan.
Insiden nahas itu bermula pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WITA. KD diduga mengambil ayam milik warga di Banjar Dinas Perean. Sejumlah warga yang memergoki langsung mengejar dan mengeroyoknya. Pengeroyokan berlangsung brutal. KD sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, tetapi nyawanya tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir akibat luka berat di kepala dan dada.
Kades Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri
Kepala Desa Perean, I Nyoman Suardana, menyesalkan kejadian ini. Ia menyebut tindakan warga sudah melampaui batas. “Ini musibah besar bagi desa kami. Masyarakat seharusnya menyerahkan kasus dugaan pencurian ke aparat, bukan menghakimi sendiri,” ujarnya di sela prosesi pemakaman. Ia meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Suardana juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu. Saat itu, seorang pemuda tewas setelah diteriaki maling. “Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Edukasi hukum terus kami gencarkan, tapi kejadian ini tetap saja terjadi,” tambahnya.
Polisi Amankan Lima Orang
Kapolres Tabanan, AKBP I Nyoman Wirajaya, mengonfirmasi pihaknya telah menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan. Mereka kini ditahan di Mapolres Tabanan dan terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” tegas Wirajaya.
Hasil visum RSUD Tabanan menunjukkan KD mengalami patah tulang tengkorak, memar di sekujur tubuh, dan pendarahan dalam. Barang bukti berupa kayu dan batu yang diduga dipakai para pelaku telah disita. Sementara itu, ayam yang menjadi pangkal persoalan, ditemukan mati tak jauh dari lokasi pengeroyokan.
Desa Siaga Konflik
Suasana Desa Perean masih mencekam pascapemakaman. Aparat desa bersama kepolisian meningkatkan patroli untuk mencegah balas dendam dari keluarga korban. Puluhan personel Bhabinkamtibmas dikerahkan ke sejumlah titik rawan. “Kami meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri. Serahkan seluruh proses hukum kepada polisi,” imbau Kapolres.
Keluarga KD, melalui kuasa hukumnya, berencana menggugat para pelaku dengan tuntutan ganti rugi dan keadilan maksimal. “Ini pembunuhan berencana yang keji. Klien kami bukan pencuri; dia difitnah dan dihakimi tanpa bukti,” tegas pengacara keluarga di posko pengaduan.
Sampai berita ini ditulis, arus lalu lintas menuju pemakaman kembali normal. Namun, luka mendalam akibat kejadian ini dipastikan akan membekas lama di ingatan warga Tabanan.
Comments (0)