PDIP Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Kudatuli 1996

JAKARTA — Desakan untuk membuka kembali penyelidikan peristiwa penyerbuan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, kembali mengemuka. Kali ini datang langsung dari j...

Jul 27, 2026 - 21:39
0 0
PDIP Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Kudatuli 1996

JAKARTA — Desakan untuk membuka kembali penyelidikan peristiwa penyerbuan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, kembali mengemuka. Kali ini datang langsung dari jajaran elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta pemerintah tidak lagi menunda pengungkapan fakta kelam 27 Juli 1996 itu.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan tuntutan tersebut secara tegas. Ia menilai bahwa penuntasan kasus yang dikenal dengan sebutan Kudatuli ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban sejarah yang tidak bisa diabaikan. "Kami mendesak agar penyelidikan atas pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli segera dibuka kembali," ujar Hasto dalam keterangannya di Jakarta.

Mengurai Luka Lama

Hasto menekankan bahwa lebih dari dua dekade berlalu, keadilan bagi para korban masih belum terwujud. Peristiwa yang terjadi saat kepemimpinan era Orde Baru itu, menurutnya, menyisakan daftar panjang pelanggaran yang hingga kini belum tersentuh proses hukum secara transparan. "Negara tidak boleh membiarkan pelanggaran seberat ini berlalu tanpa penyelesaian. Pengungkapan kebenaran adalah prasyarat rekonsiliasi nasional," tambahnya.

Desakan untuk Pemerintah

PDIP meminta agar aparat penegak hukum dan lembaga terkait tidak ragu mengusut tuntas aktor intelektual maupun lapangan di balik penyerangan tersebut. Menurut Hasto, sejumlah bukti dan saksi kunci masih dapat dihadirkan jika ada kemauan politik dari pemerintah. "Kami menanti langkah nyata, bukan sekadar wacana. Investigasi ulang harus dilakukan secara independen dan tanpa intervensi," tegasnya.

Desakan ini, lanjut Hasto, bukan sekadar agenda politik partai, melainkan panggilan nurani untuk menegakkan kembali martabat bangsa. "Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang berkepanjangan. Sudah saatnya negara menunjukkan kesungguhannya dalam melindungi hak asasi setiap warga negara," ucapnya.

Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli merupakan serangan terhadap kantor DPP PDI yang saat itu dipimpin Megawati Soekarnoputri. Serangan itu diduga kuat melibatkan aparat dan kelompok tertentu yang menimbulkan korban jiwa serta luka-luka. Peristiwa ini menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia, yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar tentang tanggung jawab negara.

Sementara itu, pengamat politik menilai bahwa desakan PDIP ini bisa menjadi momentum untuk menuntaskan pekerjaan rumah reformasi di sektor penegakan HAM. Jika kasus ini kembali dibuka, maka akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait usulan tersebut. Namun, PDIP berjanji akan terus menyuarakan tuntutan ini hingga ada kejelasan nasib penyelidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User