NU-Muhammadiyah Tidak Keluarkan Fatwa Stop Pajak, Vaksin Tak Sebabkan Radang Otak

Media sosial kembali diramaikan dengan kabar viral yang menyesatkan. Dua narasi hoaks yang berbeda namun sama-sama berpotensi memecah belah masyarakat munc

Jul 11, 2026 - 04:27
0 0

Media sosial kembali diramaikan dengan kabar viral yang menyesatkan. Dua narasi hoaks yang berbeda namun sama-sama berpotensi memecah belah masyarakat muncul di platform Facebook pada akhir Juni dan awal Juli 2026. Klaim pertama menyebut Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sepakat mengeluarkan fatwa agar warganya menghentikan pembayaran pajak. Klaim kedua mengaitkan insiden salah suntik vaksin DPT di Bekasi dengan kondisi radang otak pada bayi. Keduanya adalah informasi palsu yang telah dibantah oleh fakta dan otoritas terkait. Penyebaran hoaks ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Akun Facebook "Negoro Edy" pada 4 Juli 2026 mengunggah gambar bertuliskan, "NU dan Muhammadiyah sepakat keluarkan fatwa, warga NU dan Muhammadiyah stop bayar pajak." Unggahan serupa juga disebarkan akun "Uchiha Julianto" pada 28 Juni. Sementara itu, akun "Dian Ulva" pada 2 Juli memposting foto bayi dengan narasi, "Bayi RADANG OTAK gara-gara SALAH VAKSIN," merujuk pada kasus di Puskesmas Bintara Jaya, Bekasi. Tirto.id sebagai platform pengecekan fakta telah memverifikasi bahwa kedua klaim tersebut tidak berdasar dan merupakan manipulasian data yang disengaja. Pihak kepolisian menyatakan tengah menelusuri akun-akun penyebar untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Bantahan Resmi: Tidak Ada Fatwa Boikot Pajak

Tim Cek Fakta Tirto menelusuri klaim fatwa stop pajak dengan menghubungi langsung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hasilnya, kedua organisasi tersebut tidak pernah mengeluarkan fatwa, imbauan, atau pernyataan resmi apa pun terkait penghentian pembayaran pajak. Sekretaris Jenderal PBNU, dalam keterangannya, menegaskan bahwa narasi tersebut adalah hoaks yang sengaja disebarkan untuk menggerus kepercayaan publik terhadap ormas Islam. "PBNU tidak pernah mengeluarkan fatwa semacam itu. Kami justru selalu mengajak warga untuk taat hukum dan berkontribusi melalui pajak sebagai bagian dari cinta tanah air," ujarnya melalui sambungan telepon. Senada dengan itu, juru bicara Muhammadiyah menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan fatwa, melainkan hanya menerbitkan putusan tarjih. "Isu ini adalah fitnah keji. Pajak adalah kewajiban warga negara yang tidak bisa ditawar-tawar," tegasnya. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa unggahan yang beredar merupakan disinformasi yang memanfaatkan sentimen agama untuk tujuan tidak bertanggung jawab.

Fakta Medis: Vaksin Tidak Menyebabkan Radang Otak

Berkaitan dengan klaim kedua, insiden salah suntik vaksin DPT ganda pada bayi 9 bulan di Puskesmas Bintara Jaya pada 13 Juni 2026 memang benar terjadi. Namun, kondisi bayi tidak sampai mengalami radang otak (ensefalitis). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa setelah kejadian, bayi tersebut segera mendapat penanganan medis dan hanya mengalami demam ringan serta rewel, yang merupakan efek samping umum vaksinasi. "Setelah observasi 24 jam, bayi pulang dalam kondisi stabil. Tidak ada indikasi radang otak. Kami sudah melakukan evaluasi prosedur dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," jelasnya dalam konferensi pers. Ahli imunologi dari RSUD Bekasi menambahkan bahwa vaksin DPT tidak mengandung komponen yang dapat memicu radang otak pada bayi sehat. "Radang otak akibat vaksin sangat jarang terjadi, biasanya terkait kondisi autoimun langka, bukan karena kesalahan penyuntikan. Kasus di Bekasi itu adalah human error pemberian dosis ganda, dan reaksinya sangat ringan," paparnya. Narasi yang mengklaim bayi sampai radang otak adalah overclaim menyesatkan yang berbahaya karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi nasional.

Pelajaran dari Dua Hoaks Serentak

Kedua hoaks ini menunjukkan pola serupa: menggunakan isu sensitif seperti agama dan kesehatan anak untuk memancing emosi warganet, disebarkan dengan visual mencolok, dan tidak menyertakan sumber yang dapat diverifikasi. Tirto.id menemukan bahwa foto yang digunakan dalam unggahan "Dian Ulva" bukanlah foto bayi korban, melainkan gambar stok yang diambil dari internet tanpa izin. Sementara unggahan fatwa pajak didesain menyerupai poster resmi untuk memberikan kesan otoritatif. Akun-akun penyebar juga menggunakan nama samaran tanpa identitas jelas, ciri khas buzzer hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya: cek sumber berita, bandingkan dengan media kredibel, dan waspadai akun anonim yang gemar menyebarkan konten provokatif. Dengan literasi digital yang baik, kita dapat memutus rantai hoaks yang merugikan stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

[SOCIAL_TWEET]: Jangan mudah percaya! Beredar hoaks NU-Muhammadiyah fatwa stop pajak & vaksin sebabkan radang otak. Cek faktanya: kedua klaim palsu! #CekFakta #Hoaks #AntiHoaks #NU #VaksinAman [SOCIAL_TG]: 😱 Hati-hati! Dua hoaks gegerkan media sosial: fatwa stop pajak NU-Muhammadiyah dan vaksin penyebab radang otak. Ternyata semua itu bohong besar. Baca penjelasannya di sini: [link]

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User