Sep 19, 2026
Hukum

Mondelez Desak Uni Eropa Tunda Pemberlakuan Undang-Undang Antideforestasi

Raksasa industri makanan dan minuman global, Mondelez International, secara mengejutkan meningkatkan upaya lobi politik untuk menunda pemberlakuan undang-u

Mondelez Desak Uni Eropa Tunda Pemberlakuan Undang-Undang Antideforestasi

Raksasa industri makanan dan minuman global, Mondelez International, secara mengejutkan meningkatkan upaya lobi politik untuk menunda pemberlakuan undang-undang antideforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR). Langkah ini terungkap melalui laporan penelitian terbaru yang dirilis oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) transparansi global, Global Witness. Tindakan tersebut menandai manuver balik arah yang sangat signifikan dari produsen merek-merek cokelat terkenal seperti Toblerone, Cadbury, dan Milka, yang pada awalnya secara terbuka mendukung regulasi ramah lingkungan tersebut.

Dari Pendukung Utama Menjadi Penolak Regulasi

Pada tahap awal penyusunan dan pengesahan undang-undang oleh lembaga-lembaga Uni Eropa, Mondelez berada di barisan terdepan dalam mendukung aturan tegas terkait deforestasi. Dalam berkas konsultasi resmi kepada Komisi Eropa pada tahun 2020, produsen makanan manis ini bahkan menegaskan komitmennya terhadap terciptanya aturan hukum yang mengikat dan setara bagi seluruh pelaku industri.

“Dalam hal tindakan kebijakan Uni Eropa untuk mengatasi deforestasi, Mondelez International mendukung pengadopsian undang-undang uji tuntas (due diligence) yang tersinkronisasi di Uni Eropa,” tulis manajemen Mondelez dalam dokumen resminya saat itu.

Tidak hanya itu, Mondelez juga menjadi bagian aktif dalam konsorsium industri bernama “Cocoa Coalition” bersama dengan produsen cokelat terkemuka lainnya seperti Ferrero, Mars, Nestlé, dan Tony’s Chocolonely. Koalisi ini didirikan dengan tujuan mendorong standar rantai pasok kakao yang lebih berkelanjutan, bebas dari perusakan hutan, dan bebas dari praktik eksploitasi tenaga kerja.

Intensifikasi Lobi dan Kekhawatiran Industri

Namun, laporan terbaru dari Global Witness menunjukkan adanya pergeseran strategi korporasi yang tajam. Mondelez kini dinilai secara aktif menekan para pembuat kebijakan di Brussel agar menunda tenggat waktu implementasi EUDR. Undang-undang ini pada dasarnya mewajibkan perusahaan untuk membuktikan secara digital bahwa komoditas seperti kakao, kopi, kelapa sawit, dan kayu yang mereka jual di pasar Eropa tidak berasal dari lahan yang dideforestasi setelah akhir tahun 2020.

Para pengamat industri menilai bahwa perubahan sikap Mondelez dipicu oleh kekhawatiran atas kesiapan teknis rantai pasok global serta potensi denda finansial yang besar jika gagal memenuhi tenggat waktu kepatuhan. Menelusuri asal-usul jutaan ton kakao dari petani skala kecil di Afrika Barat—seperti Pantai Gading dan Ghana—memerlukan sistem pelacakan data geospasial yang sangat rinci dan memakan biaya investasi yang tinggi.

Poin Kunci Dinamika Regulasi Antideforestasi

  • Merek Terdampak: Regulasi ini berdampak langsung pada rantai pasok produk populer Mondelez seperti Toblerone, Milka, Cadbury, hingga biskuit Oreo.
  • Kritik Tajam NGO: Global Witness menilai tindakan lobi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen iklim yang pernah dijanjikan perusahaan kepada publik.
  • Tuntutan Penundaan: Industri mendesak pelonggaran jadwal implementasi dengan alasan kesiapan teknis pendataan peta lahan petani skala kecil di negara berkembang.
  • Tekanan bagi Uni Eropa: Komisi Eropa kini menghadapi dilema antara mempertahankan ambisi hijau atau memberikan kelonggaran kepada raksasa manufaktur makanan.

Dampak terhadap Ambisi Hijau dan Kepercayaan Publik

Sikap berbalik arah ini memicu kritik keras dari kelompok pemerhati lingkungan hidup. Mereka menganggap langkah Mondelez sebagai bentuk greenwashing—di mana perusahaan menampilkan citra peduli lingkungan di hadapan publik, namun secara diam-diam menolak aturan hukum yang memaksakan akuntabilitas nyata di lapangan.

Pemberlakuan EUDR dianggap sebagai batu ujian penting bagi komitmen Uni Eropa dalam memimpin agenda perubahan iklim global. Jika Uni Eropa menyerah pada tekanan lobi korporasi besar, hal ini dikhawatirkan akan membuka celah bagi komoditas hasil deforestasi untuk terus masuk ke pasar Eropa, yang pada akhirnya memperburuk krisis iklim global serta mempercepat hilangnya keanekaragaman hayati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User