Mobil Alphard Pakai Pelat Palsu di HI, Tiga Polisi Disanksi Etik
JAKARTA, DETIK INI JUGA — Aksi mencolok sebuah Toyota Alphard hitam yang melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, berbuah panjang. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas yang terkuak,...
JAKARTA, DETIK INI JUGA — Aksi mencolok sebuah Toyota Alphard hitam yang melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, berbuah panjang. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas yang terkuak, melainkan juga skandal pemalsuan pelat nomor yang menyeret tiga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat ke meja etik.
Kejadian bermula ketika mobil mewah itu menerobos lampu merah di persimpangan dekat HI, Selasa pagi. Gerak-geriknya sudah mencurigakan petugas sejak beberapa ratus meter sebelumnya: lajunya tidak stabil, berpindah-pindah jalur seenaknya, dan nyaris menyenggol dua kendaraan lain. Unit patroli lalu lintas yang berjaga di titik itu langsung menghentikan Alphard tersebut.
Saat diperiksa, pengemudi sempat menunjukkan gelagat tidak kooperatif. Ia berdalih terburu-buru mengejar rapat penting. Namun kecurigaan petugas bertambah ketika mereka mencocokkan pelat nomor kendaraan dengan data registrasi. Hasilnya mengejutkan: pelat yang terpasang tidak sesuai dengan identitas asli mobil itu. Nomor rangka dan mesin mengarah ke kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, sementara pelat di sisi depan dan belakang adalah duplikat ilegal yang dirancang khusus.
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelat palsu itu digunakan sebagai siasat untuk menghindari aturan ganjil genap yang berlaku di ibu kota. Pengemudi yang belakangan diketahui merupakan seorang pengusaha properti ini mengaku telah memakai pelat tersebut sekitar tiga bulan terakhir. “Setiap kali jadwal ganjil genap tidak memihak, saya pasang pelat yang sesuai. Begitu seterusnya,” ujarnya sambil diamankan. Polisi juga menemukan satu set pelat nomor tambahan di bagasi, lengkap dengan alat perekat cepat.
Namun temuan paling mengejutkan datang dari hasil pengembangan kasus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tiga anggota Polda Jawa Barat terbukti terlibat dalam rantai penyediaan pelat palsu tersebut. Ketiganya, yang bertugas di bagian registrasi dan identifikasi, diduga menyalahgunakan akses data kendaraan untuk memproduksi pelat tiruan dengan kualitas yang nyaris identik dengan aslinya. Satu orang di antaranya bahkan disebut sebagai penghubung utama yang menerima pesanan dari sejumlah perusahaan rental mobil mewah.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar membenarkan bahwa sanksi etik berat telah dijatuhkan kepada ketiga anggota itu. Mereka akan menjalani masa penahanan khusus selama beberapa pekan dan dilarang menggunakan seragam dinas hingga proses sidang kode etik tuntas. Langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas institusi, sekaligus sebagai sinyal bahwa praktik curang di jalan raya tidak akan dibiarkan, apalagi jika melibatkan aparat sendiri. Kasus ini kini tengah ditangani bersama antara Polda Metro Jaya dan Polda Jabar untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Comments (0)