JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memegang peranan krusial dalam mendongkrak angka umur harapan hidup sehat (healthy life expectancy) masyarakat Indonesia. Pengawasan ketat terhadap rantai pasok makanan, obat-obatan, dan suplemen dinilai menjadi garda terdepan dalam menekan prevalensi penyakit tidak menular.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga terkait pengawasan keamanan pangan dan farmasi nasional di Jakarta. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara holistik, bukan sekadar memperpanjang usia hidup semata.
Urgensi Menutup Kesenjangan Usia Harapan Hidup
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat selisih yang cukup signifikan antara Umur Harapan Hidup (UHH) total dengan Umur Harapan Hidup Sehat (UHHS). Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sebagian masa tua masyarakat Indonesia masih dihabiskan dalam kondisi menderita penyakit kronis atau disabilitas.
"Tantangan terbesar kita hari ini bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi memastikan mereka hidup dalam kondisi sehat, produktif, dan berdaya saing. Peran BPOM sangat strategis karena apa yang dikonsumsi masyarakat setiap hari menentukan derajat kesehatan jangka panjang mereka," ujar Menko PMK Pratikno.
Kemenko PMK mencatat bahwa intervensi pencegahan jauh lebih efektif dari sisi pembiayaan negara dibandingkan kuratif. Beban jaminan kesehatan nasional akibat penyakit katastropik, seperti diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal, dapat ditekan secara signifikan jika peredaran pangan olahan tinggi gula, garam, dan lemak serta obat-obatan ilegal berhasil dibendung sejak hulu.
Tahapan Strategis Penguatan Pengawasan Pangan dan Obat
Dalam mendorong percepatan peningkatan umur harapan hidup sehat, pemerintah merumuskan beberapa agenda prioritas yang diintegrasikan ke dalam program kementerian dan lembaga terkait:
- Digitalisasi Sistem Pengawasan Hulu-Hilir: BPOM memperluas implementasi sistem pelacakan digital (track and trace) untuk memastikan keaslian obat serta keamanan distribusi pangan olahan di seluruh Indonesia.
- Edukasi Label dan Batasan Konsumsi: Memperketat regulasi pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan pangan, khususnya indikator kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) untuk membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat.
- Sinergi Antar-Lembaga: Mengintegrasikan data pengawasan BPOM dengan program promotif-preventif Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan daerah guna mendeteksi potensi risiko keracunan atau peredaran produk berbahaya lebih cepat.
Fokus Peningkatan Ketahanan Farmasi dan Kemandirian
Selain sektor pangan, BPOM bersama Kemenko PMK terus mengawal hilirisasi riset farmasi dalam negeri. Kemudahan izin edar bagi inovasi obat berbahan baku lokal dan fitofarmaka diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap terapi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas tinggi.
Pemerintah optimistis kolaborasi terpadu antara regulator, industri, dan masyarakat akan mempercepat pencapaian target Indonesia Emas 2045 dengan modal sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan tangguh.
Comments (0)