Ketegangan politik di Prancis menjelang pemilihan presiden 2027 kian memanas setelah tokoh sayap kanan, Marine Le Pen, meluncurkan manuver kebijakan terbarunya. Pemimpin partai Rassemblement National (RN) tersebut secara terbuka menargetkan Undang-Undang Solidaritas dan Pembaruan Perkotaan atau yang dikenal sebagai Loi SRU (Loi Solidarité et Renouvellement Urbain). Le Pen berjanji akan mencabut regulasi perumahan sosial tersebut jika berhasil memenangkan kursi kepresidenan mendatang.
Undang-undang yang disahkan pada tahun 2000 ini sejatinya mewajibkan sekitar dua ribu pemerintah kota urban di Prancis untuk menyediakan kuota hunian sosial sebesar 20 hingga 25 persen dari total unit perumahan mereka. Kebijakan ini dirancang demi mendorong keberagaman sosial dan mencegah segregasi wilayah, namun dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami pelonggaran akibat kritik bertubi-tubi dari kelompok konservatif.
Penolakan Terhadap Kuota Pusat dan Prinsip Otonomi Daerah
Bagi kubu sayap kanan Prancis, Loi SRU dianggap sebagai bentuk pemaksaan birokrasi dari pemerintah pusat yang membebani pemerintah daerah. Le Pen berargumen bahwa kewajiban kuota tersebut sering kali merusak tata ruang lokal dan memaksa wilayah pinggiran kota yang tenang untuk menampung proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan kapasitas infrastruktur setempat.
"Kami ingin mengembalikan kedaulatan kepada para wali kota untuk menentukan pembangunan daerah mereka sendiri, tanpa harus tunduk pada pemaksaan kuota ideologis yang tidak realistis," tegas pihak Rassemblement National dalam keterangannya.
Selain mencabut regulasi kuota, Le Pen juga berencana menyematkan doktrin priorité nationale (prioritas nasional) dalam alokasi bantuan sosial dan tempat tinggal murah. Skema ini bertujuan untuk memprioritaskan warga negara Prancis dibandingkan imigran dalam daftar tunggu perumahan bersubsidi.
Kekhawatiran Memburuknya Krisis Hunian
Rencana penghapusan aturan SRU menuai kecaman keras dari berbagai yayasan kemanusiaan, asosiasi perumahan, dan partai-partai oposisi sayap kiri. Di tengah krisis perumahan nasional yang ditandai dengan melonjaknya harga sewa serta tingginya angka tunawisma, pencabutan aturan ini dinilai dapat memicu bencana sosial baru.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait dampak potensial dari wacana pencabutan UU SRU:
- Peningkatan Segregasi Spasial: Kota-kota makmur berpotensi menolak membangun hunian terjangkau, sehingga memperlebar jurang pemisah antarkelas ekonomi.
- Penurunan Pasokan Hunian Murah: Hilangnya sanksi finansial bagi pemerintah kota yang mangkir diprediksi akan menekan laju pembangunan unit sewa bersubsidi.
- Eskalasi Krisis Biaya Hidup: Jutaan keluarga berpendapatan rendah terancam makin sulit mendapatkan akses tempat tinggal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
Para pengamat politik menilai isu perumahan akan menjadi salah satu arena pertempuran utama dalam pemilu 2027. Di satu sisi, Le Pen memanfaatkan keresahan pemilih kelas pekerja dan wali kota konservatif, sementara di sisi lain, kelompok progresif mendesak penegakan hukum yang lebih ketat agar hak atas tempat tinggal layak tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, berjanji akan mencabut Undang-Undang Solidaritas dan Pembaruan Perkotaan (Loi SRU) jika terpilih menjadi presiden pada 2027. Regulasi yang mewajibkan kota-kota memiliki 20-25% hunian sosial tersebut dinilai Le Pen membebani otoritas lokal. Namun, para aktivis memperingatkan kebijakan ini bisa memperparah krisis perumahan dan segregasi sosial.
Comments (0)