Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan KPK

BARU SAJA — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/07/2026). Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan KPK...

Jul 27, 2026 - 23:52
0 0
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan KPK

BARU SAJA — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/07/2026). Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Febrie terlihat keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas sekitar pukul 14.30 WIB. Wajahnya tampak tegang namun tenang saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hitam yang sudah menunggu di lobi utama.

Kronologi Singkat Penahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK telah bekerja sejak pagi hari untuk menyelesaikan administrasi penahanan. Proses berlangsung kurang lebih tiga jam sebelum akhirnya Febrie resmi berstatus tahanan.

Langkah ini merupakan puncak dari penyidikan yang telah berjalan intensif dalam beberapa bulan terakhir. KPK mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sosok Berpengaruh di Korps Adhyaksa

Febrie Adriansyah bukan nama asing dalam penegakan hukum Indonesia. Sebagai Jampidsus, ia memegang kendali atas penanganan perkara-perkara besar termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lintas sektor.

Selama masa jabatannya, sejumlah kasus mencuat ke publik. Namun posisinya kini berbalik — dari pihak yang melakukan penuntutan menjadi pihak yang ditahan.

Fakta Kunci Penahanan

  • Waktu penahanan: Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB
  • Lokasi: Rutan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta
  • Status: Tersangka — berkas penyidikan telah lengkap
  • Masa penahanan awal: 20 hari ke depan, dapat diperpanjang
  • Dugaan: Belum diungkap resmi oleh KPK

Reaksi dan Perkembangan

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan mantan petingginya tersebut. Beberapa sumber internal menyebutkan adanya keterkejutan di kalangan jaksa menyusul langkah KPK ini.

"Ini pukulan telak bagi institusi," ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya. "Bagaimana tidak, mantan Jampidsus kini mendekam di rutan."

Sementara itu, KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap detail konstruksi perkara. Publik menanti penjelasan resmi terkait dugaan yang menjerat Febrie.

Langkah Hukum Selanjutnya

Dengan ditahannya Febrie Adriansyah, penyidik memiliki waktu maksimal untuk merampungkan berkas sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. KPK memiliki wewenang penuh untuk memperpanjang masa tahanan sesuai kebutuhan penyidikan.

Kuasa hukum Febrie menyatakan akan mengajukan upaya hukum praperadilan untuk menguji keabsahan penahanan kliennya. "Kami hormati proses, tapi juga akan tempuh jalur hukum yang tersedia," tegasnya singkat kepada awak media.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara paling disorot sepanjang 2026, mengingat posisi strategis yang pernah dijabat tersangka dalam sistem peradilan pidana khusus Indonesia.

UPDATE: Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Febrie Adriansyah di ruang penyidik. Publik diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User