MANILA — Filipina mencatatkan posisi sebagai negara dengan tingkat pajak cukai minuman berkarbonasi atau bersoda paling rendah di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut diungkapkan secara resmi oleh Wakil Menteri Keuangan Filipina, Karlo Fermin Adriano, dalam dengar pendapat bersama komite kongres setempat. Temuan ini memicu diskusi hangat di tengah meningkatnya perhatian global terhadap dampak konsumsi gula berlebih pada kesehatan masyarakat urban.
Dalam pertemuannya dengan para pembuat kebijakan, Karlo Fermin Adriano membeberkan bahwa beban pajak riil Filipina untuk minuman bersoda saat ini hanya mencapai 5,13 persen dari tarif cukai flat sebesar 6 peso per liter (sekitar Rp1.600). Angka ini berada jauh di bawah negara-negara tetangganya di Asia Tenggara, seperti Thailand yang menetapkan beban pajak sebesar 11,21 persen, serta sejumlah negara jiran lainnya yang bahkan menyentuh angka 13 persen.
"Beban pajak kita untuk minuman berkarbonasi saat ini merupakan yang paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara," ujar Karlo Fermin Adriano di hadapan komite kongres.
Ketimpangan angka ini mengundang perhatian serius dari para pakar kebijakan publik dan ekonom kesehatan. Minuman berkarbonasi tinggi gula kerap diidentifikasi sebagai salah satu penyumbang utama lonjakan kasus diabetes dan obesitas di Asia Tenggara. Tarif cukai yang terlampau rendah dinilai kurang efektif dalam menekan tingkat konsumsi masyarakat, sekaligus membatasi potensi penerimaan negara untuk membiayai sektor layanan kesehatan publik.
Perbandingan Tarif Cukai Minuman Bersoda di Asia Tenggara
Perbandingan data fiskal menunjukkan betapa longgarnya regulasi perpajakan yang diterapkan Filipina terhadap industri minuman bersoda jika dibandingkan dengan negara kawasan lainnya.
| Negara | Beban Pajak Cukai Minuman Bersoda (%) |
|---|---|
| Filipina | 5,13% (6 Peso/liter) |
| Thailand | 11,21% |
| Negara SEA Lainnya | Hingga 13,00% |
Di Thailand, penerapan sistem cukai berjenjang berbasis kandungan gula berhasil mendorong produsen untuk merumuskan ulang produk mereka agar lebih rendah gula, sekaligus menaikkan penerimaan negara secara signifikan. Sementara di Filipina, tarif 6 peso per liter yang diatur dalam undang-undang reformasi perpajakan (TRAIN Law) dinilai mulai kehilangan relevansi seiring tingginya laju inflasi dan pembengkakan biaya kesehatan publik akibat penyakit tidak menular.
Dilema Kesehatan Publik dan Tantangan Penerimaan Negara
Para ekonom memperingatkan bahwa rendahnya persentase pajak minuman manis tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan kas negara, tetapi juga melipatgandakan beban anggaran kesehatan dalam jangka panjang. Ketika masyarakat dengan mudah mengakses minuman bersoda berharga murah, angka penderita penyakit seperti kardiovaskular, diabetes tipe 2, dan gangguan ginjal diproyeksikan terus meningkat.
Pemerintah Filipina kini berada di persimpangan jalan antara mempertahankan daya beli masyarakat atau mengevaluasi ulang struktur cukai demi menekan risiko kesehatan nasional. Penyesuaian tarif cukai dinilai dapat menjadi instrumen ganda: mengurangi tingkat konsumsi gula sekaligus menghimpun dana segar bagi program jaminan kesehatan universal.
Wacana Reformasi Pajak dan Langkah Selanjutnya
Diskusi di tingkat kongres mengenai penyesuaian pajak minuman manis diprediksi akan berjalan cukup alot. Sektor industri makanan dan minuman diperkirakan akan menyuarakan keberatan terkait risiko penurunan daya beli konsumen serta dampak ekonomi terhadap pelaku usaha ritel skala kecil, seperti toko kelontong lokal (*sari-sari store*).
Meski demikian, Departemen Keuangan Filipina memberi sinyal bahwa kajian komprehensif akan terus dilakukan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diterapkan di masa depan tetap kompetitif, adil, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi kesehatan masyarakat Filipina.
Comments (0)