Mangkir Lagi, KPK Ancam Panggil Paksa Rudy Tanoe

BARU SAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada pengusaha Rudy Tanoe setelah ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Tindakan ini memperlambat proses penyi...

Aug 07, 2026 - 22:07
0 0
Mangkir Lagi, KPK Ancam Panggil Paksa Rudy Tanoe

BARU SAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada pengusaha Rudy Tanoe setelah ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Tindakan ini memperlambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras 2020 yang sedang berjalan.

KPK menegaskan bahwa kehadiran Rudy Tanoe sangat krusial untuk mengungkap aliran dana dan peran para pihak dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Lembaga anti-rasuah itu mengingatkan agar Rudy bersikap kooperatif, bukan justru menghindar.

KPK Minta Kooperatif, Ancaman Paksa

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Rudy Tanoe telah dipanggil dua kali, namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan bahwa jika mangkir kembali, KPK akan menjemput paksa sesuai hukum yang berlaku.

  • Panggilan pertama: Rudy tidak hadir dengan alasan sakit, tetapi tidak menunjukkan surat keterangan dokter.
  • Panggilan kedua: Kembali tidak hadir, KPK menilai tidak ada itikad baik untuk memenuhi panggilan.
  • Ancaman: Pasal 22 UU KPK memungkinkan pemanggilan paksa oleh penyidik.

Ali Fikri menambahkan, "Kami ingatkan, semua saksi wajib hadir. Tidak ada yang kebal hukum. Rudy Tanoe harus kooperatif, kalau tidak, kami akan ambil tindakan tegas."

Peran Rudy Tanoe dalam Kasus Bansos Beras

Rudy Tanoe disebut sebagai salah satu pihak yang mengetahui alur pengadaan bansos beras pada 2020. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap peran sejumlah pejabat dan pengusaha lain yang terlibat.

Kasus ini berawal dari dugaan mark-up harga pembelian beras untuk bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19. Kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dan KPK telah menetapkan beberapa tersangka, namun belum ada yang diumumkan secara resmi.

Menurut data penyidik, Rudy Tanoe memiliki hubungan bisnis dengan sejumlah perusahaan pemasok beras. Ia diduga menjadi perantara dalam transaksi fiktif yang menyebabkan pembengkakan anggaran.

Upaya KPK dan Perkembangan Terkini

KPK tidak tinggal diam. Penyidik telah mengirim surat panggilan ketiga dan meminta Rudy Tanoe untuk hadir pada pekan depan. Jika masih mangkir, KPK akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

  • Jadwal panggilan ulang: Senin, 12 Juni 2023, pukul 09.00 WIB.
  • Lokasi: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Kesiapan: Penyidik telah menyiapkan tim penjemputan paksa.

Pengamat hukum pidana, Bambang Widjojanto, menilai bahwa sikap mangkir Rudy Tanoe bisa menjadi bumerang. "Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum. KPK harus konsisten, kalau perlu panggil paksa untuk memberi efek jera," ujarnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Rudy Tanoe belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Rudy sedang mempertimbangkan untuk hadir dengan pengawalan ketat dari pengacaranya.

Kronologi dan Fakta Kunci

Kasus bansos beras 2020 mencuat setelah laporan masyarakat dan audit BPK. KPK mulai menyelidiki pada awal 2021 dan menaikkan status ke penyidikan pada akhir 2022.

Beberapa fakta yang sudah terungkap:

  • Pengadaan beras dilakukan melalui 10 perusahaan yang ditunjuk langsung tanpa lelang.
  • Harga per kilogram beras di-mark-up hingga Rp 2.000 dari harga pasar.
  • Total anggaran bansos beras pada 2020 mencapai Rp 12 triliun, dengan potensi kerugian Rp 50 miliar.
  • Rudy Tanoe diduga menerima aliran dana sebesar Rp 5 miliar melalui perusahaan afiliasinya.

KPK juga telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian Sosial dan direktur BUMN pangan. Namun, keterangan Rudy Tanoe dinilai sebagai kunci untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas.

Reaksi Publik dan Harapan Penegakan Hukum

Publik menanti langkah tegas KPK. Banyak yang berharap agar kasus ini tidak menguap seperti kasus-kasus besar sebelumnya. Media sosial ramai membahas mangkirnya Rudy Tanoe, dengan tagar #PanggilPaksaRudy menjadi trending di Twitter.

Seorang aktivis anti-korupsi, Febri Diansyah, menyatakan bahwa KPK harus berani. "Jangan ragu untuk menjemput paksa. Ini ujian kredibilitas KPK di mata publik," katanya.

KPK sendiri berjanji akan mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat. Jika Rudy Tanoe tetap tidak hadir, bukan tidak mungkin ia akan ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

UPDATE: Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran dari Rudy Tanoe. Penyidik siaga untuk melakukan penjemputan paksa jika diperlukan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secepatnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User