Mabes Polri: Tak Ada Impunitas Bagi Anggota Terlibat Narkoba
BREAKING NEWS — Mabes Polri baru saja mengeluarkan peringatan keras: tidak ada tempat berlindung bagi anggota kepolisian yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Enam personel dari Satuan Reserse Na...
BREAKING NEWS — Mabes Polri baru saja mengeluarkan peringatan keras: tidak ada tempat berlindung bagi anggota kepolisian yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Enam personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan telah ditangkap dalam operasi internal yang mengejutkan publik.
Operasi Tangkap Tangan Internal
Enam anggota yang bertugas di unit pemberantasan narkoba itu diamankan pada Sabtu dini hari (29/6). Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selama ini justru menjadi target operasi mereka sendiri. Penangkapan dilakukan di sekitar Mapolres Tangerang Selatan tanpa perlawanan berarti.
Saksi mata melaporkan mobil penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri tiba-tiba memasuki area parkir dan langsung mengamankan para tersangka. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50 gram dan sejumlah alat isap turut disita dari lokasi.
Pernyataan Tegas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri dalam konferensi pers darurat menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi pengkhianatan semacam ini. “Ini adalah tamparan keras bagi kita semua, tapi sekaligus bukti bahwa tidak ada impunitas bagi siapa pun yang menodai seragam,” ujarnya dengan nada tegas.
Mabes Polri mengonfirmasi bahwa penyelidikan sudah berjalan selama dua pekan terakhir setelah adanya laporan internal. Tim khusus dibentuk langsung di bawah pengawasan Wakapolri untuk menghindari kebocoran informasi. “Kami membersihkan rumah sendiri tanpa kompromi,” tambahnya.
Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan institusi dalam memberantas keterlibatan anggota dalam kejahatan narkotika. Keenam tersangka langsung ditahan di sel khusus dan akan diproses pidana maupun kode etik secara bersamaan. Mereka terancam sanksi berat mulai dari pemecatan tidak hormat hingga hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Pengamat kepolisian menilai penangkapan ini sebagai sinyal kuat bahwa reformasi internal benar-benar dijalankan. “Polri sedang membangun kembali kepercayaan publik. Kasus ini harus dijadikan momentum,” ujar seorang pengamat keamanan.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan anggota. Mabes Polri membuka kanal pengaduan 24 jam untuk mendukung partisipasi publik. Saat ini situasi di Polres Tangsel sudah kondusif dan aktivitas pelayanan berjalan normal.
Comments (0)