Sep 19, 2026
Hukum

LONDON — Ratusan Demonstran Bentrok dengan Polisi di Luar Parlemen Inggris

LONDON, Beritatercepat.com — Kericuhan pecah di depan Istana Westminster, London, setelah ratusan demonstran terlibat bentrok fisik dengan aparat kepolisia

LONDON — Ratusan Demonstran Bentrok dengan Polisi di Luar Parlemen Inggris

LONDON, Beritatercepat.com — Kericuhan pecah di depan Istana Westminster, London, setelah ratusan demonstran terlibat bentrok fisik dengan aparat kepolisian pada Rabu malam waktu setempat. Aksi unjuk rasa berskala besar ini digelar untuk menentang pengesahan rancangan undang-undang kontroversial yang memberikan kewenangan luar biasa luas kepada pihak kepolisian dalam membatasi aksi unjuk rasa di ruang publik.

Massa memadati area Parliament Square bertepatan dengan momentum krusial saat House of Lords (Majelis Tinggi Parlemen Inggris) tengah memperdebatkan RUU bertajuk Police, Crime, Sentencing and Courts Bill. Regulasi anyar ini menuai gelombang kritik keras dari berbagai kelompok aktivis dan pemerhati hak asasi manusia karena dinilai memberangus kebebasan sipil dan hak berekspresi secara brutal.

Kronologi Aksi Protes di Parliament Square Menuju Bentrokan

  1. Pukul 17.00 GMT: Ratusan pengunjuk rasa mulai berkumpul di sekitar Parliament Square dengan membawa berbagai spanduk dan atribut protes bertuliskan "Kill the Bill" dan "No more police powers".
  2. Pukul 18.30 GMT: Suasana semakin memanas ketika sebagian demonstran menggelar aksi teatrikal mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan tudung hitam, diiringi tabuhan drum serta nyanyian yel-yel perlawanan.
  3. Pukul 20.00 GMT: Ketegangan bereskalasi menjadi gesekan fisik saat barisan polisi berupaya membatasi pergerakan massa yang terus merangsek mendekati gerbang utama parlemen.
  4. Pukul 21.00 GMT: Aksi saling dorong tak terelakkan hingga memicu bentrokan terbuka antara aparat berseragam lengkap dan massa demonstran sebelum situasi akhirnya dapat dikendalikan larut malam.

Massa demonstran menyuarakan kecaman mereka secara langsung di hadapan aparat dengan meneriakkan seruan, "Who do you protect? Who do you serve?" (Siapa yang kalian lindungi? Siapa yang kalian layani?). Salah satu perwakilan demonstran dalam orasinya menegaskan bahwa pembungkaman aksi protes merupakan ancaman langsung terhadap sistem demokrasi.

"Jika Anda membungkam suara rakyat, Anda telah membunuh demokrasi itu sendiri. Batalkan, batalkan RUU ini sekarang juga!" seru seorang orator di tengah riuhnya massa unjuk rasa.

Poin Kontroversial dalam RUU Kepolisian Inggris

Aksi protes bertajuk #KillTheBill telah bergulir selama berbulan-bulan di berbagai kota besar di Inggris. Demonstran menyoroti sejumlah klausul berbahaya di dalam draf perundangan tersebut, di antaranya:

  • Kewenangan Diskresioner Polisi: Memberi hak penuh bagi otoritas kepolisian untuk menentukan batas kebisingan, durasi, hingga rute aksi demonstrasi.
  • Kriminalisasi Gangguan Publik: Memperberat hukuman pidana penjara hingga 10 tahun bagi siapa saja yang dianggap menimbulkan gangguan ketertiban umum atau merusak monumen peringatan.
  • Pembatasan Aksi Individu: Mengizinkan polisi membubarkan bahkan unjuk rasa yang hanya dilakukan oleh satu orang jika dianggap mengganggu aktivitas sekitar.

Meskipun pemerintah Inggris berargumen bahwa undang-undang ini diperlukan untuk menindak tegas aksi protes anarkis yang melumpuhkan lalu lintas dan ekonomi, para aktivis bersikukuh bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen otoriter yang dirancang khusus untuk mematikan hak unjuk rasa damai di seluruh negeri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User