Monday, 24 August 2026 | 10:04 WIB

Liputan6 Bantah Klaim Link Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis 2026

Beredar luas di media sosial, khususnya platform Facebook, sebuah unggahan yang menawarkan tautan pendaftaran untuk mendapatkan program bantuan sertifikat

Aug 21, 2026 - 02:29
0 2
Liputan6 Bantah Klaim Link Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis 2026

Beredar luas di media sosial, khususnya platform Facebook, sebuah unggahan yang menawarkan tautan pendaftaran untuk mendapatkan program bantuan sertifikat tanah gratis tahun 2026 atas nama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Unggahan tersebut mengklaim bahwa masyarakat cukup mengisi formulir melalui link yang disediakan untuk memperoleh sertifikat tanah tanpa biaya sepeser pun. Kemudahan yang ditawarkan inilah yang membuat banyak warganet tergiur dan ikut membagikan informasi tersebut kepada sanak keluarga dan kerabatnya.

Namun, hasil penelusuran yang dilakukan tim Cek Fakta Liputan6.com menunjukkan arah yang berbeda. Tim Cek Fakta Liputan6.com mendapati bahwa klaim link pendaftaran program bantuan sertifikat tanah gratis 2026 dari Kementerian ATR/BPN tersebut tidak benar alias hoaks. Temuan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kemudahan yang beredar di dunia maya, terlebih jika menyangkut dokumen legalitas tanah yang bernilai tinggi.

Klaim yang Beredar di Facebook

Klaim tersebut muncul dalam bentuk unggahan yang disertai tangkapan layar dan narasi yang meyakinkan. Pengunggah menyebutkan bahwa pemerintah membuka kuota pendaftaran sertifikat tanah gratis dalam jumlah terbatas, sehingga masyarakat diminta segera mengklik tautan sebelum kuota habis. Narasi semacam ini tergolong klasik dalam modus penipuan daring, memanfaatkan rasa urgensi dan ketakutan kehilangan kesempatan agar korban bertindak cepat tanpa berpikir panjang.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, tautan yang dibagikan tidak terhubung dengan kanal resmi Kementerian ATR/BPN. Tidak ada satu pun pengumuman resmi dari kementerian yang membuka pendaftaran program bantuan sertifikat tanah gratis melalui link di media sosial. Seluruh program pertanahan milik pemerintah berjalan melalui prosedur yang jelas dan melibatkan instansi resmi di tingkat desa, kelurahan, hingga kantor pertanahan setempat.

"Klaim link pendaftaran program bantuan sertifikat tanah gratis 2026 dari Kementerian ATR/BPN tidak benar." — Tim Cek Fakta Liputan6.com

Kronologi Penyebaran Klaim Palsu

Berikut urutan peristiwa yang terangkum dalam penelusuran tim Cek Fakta Liputan6.com terhadap penyebaran klaim tersebut:

  1. Sebuah unggahan berisi tautan pendaftaran sertifikat tanah gratis 2026 muncul dan beredar di Facebook.
  2. Narasi dalam unggahan menyebut program berasal dari Kementerian ATR/BPN dengan kuota terbatas agar masyarakat segera mendaftar.
  3. Konten tersebut dengan cepat dibagikan oleh sejumlah pengguna media sosial karena dianggap menguntungkan.
  4. Warganet yang ragu mulai mempertanyakan kebenaran informasi tersebut kepada tim Cek Fakta Liputan6.com.
  5. Tim Cek Fakta melakukan verifikasi terhadap tautan, narasi, dan kanal sumber yang diklaim.
  6. Hasilnya, klaim tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi menjadi pintu masuk penipuan atau pencurian data pribadi.

Waspada Modus Penipuan Berkedok Program Pemerintah

Penipuan berkedok program bantuan pemerintah bukanlah hal baru. Sebelumnya, modus serupa juga kerap muncul dengan kedok bantuan sosial, bantuan UMKM, hingga vaksinasi gratis. Pola yang digunakan hampir selalu sama: memakai nama instansi resmi, menawarkan keuntungan besar, menekankan tenggat waktu, lalu meminta korban mengisi data pribadi atau mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi.

Untuk itu, masyarakat perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut agar terhindar dari jerat penipuan:

  • Selalu verifikasi melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN di situs atrbpn.go.id serta akun media sosial terverifikasi milik kementerian.
  • Jangan pernah mengklik link mencurigakan yang mengatasnamakan program pemerintah, terlebih yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau foto dokumen.
  • Jangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya, karena data tersebut berisiko disalahgunakan.
  • Pahami prosedur resmi program pertanahan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berjalan melalui aparat desa, kelurahan, dan kantor pertanahan, bukan melalui link sembarangan.
  • Segera laporkan konten atau tautan mencurigakan ke polisi atau melalui layanan patroli siber agar tidak semakin banyak korban.

Tim Cek Fakta Liputan6.com mengimbau masyarakat agar lebih kritis membaca informasi yang beredar, terutama yang menjanjikan kemudahan dan keuntungan instan. Jangan sampai dokumen penting dan data pribadi jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab hanya karena tergiur tawaran yang belum tentu benar. Kebenaran informasi bisa dipastikan dengan mengecek langsung ke kanal resmi instansi terkait sebelum menyebarkan atau mengikuti arahan yang ada di dalamnya.

[SOCIAL_TWEET]: Jangan tertipu! Cek Fakta Liputan6.com pastikan klaim link pendaftaran sertifikat tanah gratis 2026 dari ATR/BPN adalah hoaks. Verifikasi lewat kanal resmi sebelum klik! #CekFakta #SertifikatTanah #WaspadaHoaks[SOCIAL_TG]: 🚨 PENTING: Link pendaftaran sertifikat tanah gratis 2026 dari ATR/BPN yang beredar di Facebook dipastikan HOAKS oleh Cek Fakta Liputan6.com. Jangan isi data pribadi! Selalu verifikasi di atrbpn.go.id.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User