KPK Bela Penunjukan Eks Jaksa di Tim Khusus Kasus Febrie

JAKARTA, BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keterlibatan jaksa yang pernah bertugas di internal lembaga antirasuah dalam tim khusus penanganan perkara Febrie Adriansyah ...

Jul 16, 2026 - 00:52
0 0
KPK Bela Penunjukan Eks Jaksa di Tim Khusus Kasus Febrie

JAKARTA, BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keterlibatan jaksa yang pernah bertugas di internal lembaga antirasuah dalam tim khusus penanganan perkara Febrie Adriansyah bukanlah persoalan konflik kepentingan. Mereka dihadirkan justru karena mengantongi kompetensi teknis yang mumpuni.

Pernyataan ini disampaikan melalui konfirmasi resmi, menit-menit setelah publik mempertanyakan objektivitas tim yang dibentuk untuk mengusut dugaan rasuah yang menyeret mantan pejabat tinggi tersebut. KPK menolak anggapan bahwa jejak masa lalu sebagai jaksa di lingkungan KPK akan melemahkan independensi penyidikan.

Kriteria Ketat Perekrutan

Sebanyak tiga orang jaksa alumni KPK dikonfirmasi menjadi bagian dari tim khusus. Mereka, menurut KPK, telah melalui seleksi berbasis rekam jejak antikorupsi yang terverifikasi. "Setiap personel dinilai berdasar pengalaman menangani perkara kelas berat, termasuk di lingkungan kejaksaan dan KPK," ujar sumber internal yang enggan disebut identitasnya.

KPK menekankan bahwa penunjukan ini bukan skema titipan atau akal-akalan melemahkan penyelidikan, melainkan strategi penguatan kapasitas. Mantan jaksa yang dimaksud memiliki catatan investigasi bersih dan pernah terlibat pengungkapan sejumlah perkara korupsi besar.

Kasus yang Menjadi Sorotan

Febrie Adriansyah, eks pejabat yang kini menjadi terpidana, diduga terlibat dalam pusaran korupsi baru yang memantik perhatian publik. Belum banyak detail kasus yang bisa dibuka, namun tim khusus telah bekerja mengurai aliran dana dan dugaan suap lintas instansi. KPK memastikan perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara transparan.

"Tim khusus bekerja di bawah pengawasan langsung pimpinan. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi atau konflik masa lalu," tambah sumber tersebut merujuk pada komitmen lembaga menjaga kredibilitas.

Perkembangan Evakuasi Bukti

Sementara itu, tim khusus dilaporkan telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam 24 jam terakhir. Dokumen dan barang bukti elektronik diamankan untuk mempercepat proses penyidikan. "Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum dan atas dasar kecurigaan yang kuat," kata KPK.

Penambahan eks jaksa KPK dalam komposisi ini disebut sebagai bagian dari strategi menyeluruh untuk menuntaskan kasus yang diyakini memiliki jejaring luas. KPK menjanjikan tidak akan menoleransi segala bentuk intervensi atau hambatan terhadap tim ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User