Koalisi Sipil Desak Polisi Bongkar Misteri Kematian Sutrimo

BREAKING — Desakan pengungkapan tuntas kematian Sutrimo terus menggema. Koalisi Masyarakat Sipil hari ini menekan polisi untuk membongkar seluruh rangkaian peristiwa yang menjerat pria asal Banyumas...

Jul 27, 2026 - 23:37
0 0
Koalisi Sipil Desak Polisi Bongkar Misteri Kematian Sutrimo

BREAKING — Desakan pengungkapan tuntas kematian Sutrimo terus menggema. Koalisi Masyarakat Sipil hari ini menekan polisi untuk membongkar seluruh rangkaian peristiwa yang menjerat pria asal Banyumas itu hingga tewas di pelataran klinik kecantikan.

Sutrimo, yang diyakini sebagai Kepala Rumah Tangga (Karungga) dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, ditemukan tak bernyawa pada Kamis pekan lalu. Suasana di Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seketika berubah menjadi pusat investigasi saat Tim Labfor Bareskrim Polri turun melakukan olah TKP.

Sutrimo, 45 tahun, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Febrie Adriansyah yang bertugas mengurusi urusan rumah tangga dan administratif. Keberadaannya di klinik kecantikan yang bukan tempat kerja sehari-hari menimbulkan banyak tanda tanya.

Koalisi yang terdiri dari DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan HRWG, menilai insiden ini sebagai perkara serius yang tidak boleh sekadar berhenti pada klarifikasi administratif.

"Negara wajib memastikan penyelidikan berjalan mandiri, berbasis bukti, dan bebas dari konflik kepentingan," tegas pernyataan resmi koalisi yang diterima redaksi.

Lima Desakan Prioritas

Dalam keterangannya, koalisi menyodorkan lima poin tuntutan kepada penegak hukum:

  • Polisi harus mengungkap secara gamblang, cepat, dan profesional setiap mata rantai peristiwa yang menyebabkan kematian Sutrimo.
  • Komnas HAM, LPSK, Kompolnas, dan Ombudsman diminta menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan perlindungan penuh bagi saksi dan keluarga korban.
  • Seluruh proses penyelidikan harus transparan dan akuntabel, tanpa celah bagi malaadministrasi.
  • Ditegaskannya kembali komitmen terhadap hak hidup dan penegakan hukum yang setara—tidak ada individu yang kebal hukum.
  • Keluarga korban berhak memperoleh keadilan melalui mekanisme yang menghormati martabat manusia dan bebas dari tekanan.

Kematian Sutrimo kian menyedot perhatian publik setelah garis polisi dipasang di Mordent Clinic dan tim forensik dikerahkan pada Senin kemarin. Langkah itu dinilai sebagai sinyal bahwa ada kejanggalan di balik insiden tersebut.

Tim Labfor dikerahkan untuk mencari jejak digital dan fisik di TKP. Polisi belum mengumumkan hasil pendalaman awal—memicu desakan agar proses dipercepat tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Pengungkapan kasus ini adalah ujian bagi komitmen negara melindungi hak hidup dan memastikan supremasi hukum," kata juru bicara koalisi. "Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan bagi Sutrimo sama dengan keadilan bagi seluruh warga negara."

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus mendalami penyebab pasti kematian. Publik menanti langkah cepat dan bebas intervensi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User