Koalisi Minta Kasus Sutrimo Diusut Transparan, Jamin Hak Korban
Koalisi masyarakat sipil mendesak pengusutan transparan dan menyeluruh atas kematian Sutrimo, pria yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan. Desakan ini muncul setelah penemuan...
Koalisi masyarakat sipil mendesak pengusutan transparan dan menyeluruh atas kematian Sutrimo, pria yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan. Desakan ini muncul setelah penemuan jenazah yang mengguncang warga Tebet pada Sabtu (14/12/2024) dini hari.
Jasad Sutrimo pertama kali dilihat oleh warga sekitar pukul 04.30 WIB tergeletak tak bernyawa di trotoar depan klinik kecantikan Mordent di Jalan Mordent Raya. Warga segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Tebet. Tim Inafis dan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi kurang dari 30 menit setelah laporan diterima untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kronologi Penemuan dan Identitas Korban
Berdasarkan identifikasi awal, korban bernama Sutrimo (42), warga Jalan Asem Baris, Tebet, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan di sekitar Pasar Tebet. Dompet dan ponsel miliknya masih berada di saku jaket saat jasad ditemukan. Polisi belum mengungkap detail penyebab kematian, namun sejumlah saksi mata menyebut adanya luka lebam di bagian wajah dan leher korban.
Salah satu saksi, Rahmat (50), mengaku mendengar suara percekcokan sekitar pukul 02.00 WIB dari arah depan klinik. "Saya kira cuma anak muda biasa, jadi enggak saya hiraukan," ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa rekaman CCTV dari klinik dan bangunan sekitar untuk mengidentifikasi pelaku.
Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil
Menanggapi insiden ini, koalisi yang terdiri dari Imparsial, KontraS, LBH Jakarta, dan YLBHI merilis pernyataan bersama pada Minggu (15/12/2024). Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus transparan dan akuntabel. Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan:
Pembentukan tim investigasi independen: Koalisi meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan perwakilan Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya penyelidikan.
Autopsi transparan: Proses autopsi harus dilakukan oleh dokter forensik independen dari luar institusi Polri. Hasilnya wajib disampaikan kepada keluarga dan publik secara terbuka.
Perlindungan hak korban dan keluarga: Negara harus menjamin pendampingan hukum, psikososial, dan keamanan bagi keluarga korban. Informasi perkembangan kasus harus diberikan secara berkala kepada pihak keluarga.
Evaluasi keamanan publik: Meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sistem penerangan dan patroli keamanan di kawasan rawan kejahatan seperti Tebet dan sekitarnya.
Respons Kepolisian
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Andi Herdian, menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. "Kami sudah mengantongi sejumlah bukti petunjuk dan sedang mendalami identitas terduga pelaku. Pintu kami terbuka untuk masukan dari masyarakat sipil," ujarnya dalam konferensi pers singkat di Mapolres, Minggu sore.
Andi juga memastikan bahwa hasil visum awal menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan, namun belum bisa dirilis sebelum autopsi menyeluruh rampung. Pihaknya menargetkan penetapan tersangka dalam waktu 2×24 jam ke depan.
Konteks Keamanan dan Hak Sipil
Kasus Sutrimo menambah daftar panjang insiden kriminal di Jakarta Selatan yang dinilai lambat diusut. Koalisi masyarakat sipil menyoroti pentingnya transparansi sebagai bentuk akuntabilitas terhadap warga. Mereka menekankan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga menjamin hak korban dan keluarganya.
Sejumlah aktivis berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2024) pagi untuk memantau perkembangan kasus dan menyuarakan solidaritas bagi keluarga Sutrimo. "Kami tidak akan tinggal diam sampai keadilan ditegakkan," kata koordinator aksi.
Sementara itu, keluarga Sutrimo yang dihubungi terpisah, mengaku masih shock dan meminta jawaban pasti dari pihak berwajib. "Kami hanya ingin tahu siapa dan mengapa adik kami tewas seperti itu," ujar kakak kandung korban, Sariyem, dengan suara bergetar.
Publik kini menunggu langkah kongkrit kepolisian memenuhi tuntutan transparansi dan jaminan hak korban yang disuarakan koalisi masyarakat sipil. Kasus ini menjadi ujian bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme mereka.
Comments (0)