Kementerian HAM Kecam Penghakiman Massa yang Tewaskan Warga di Bali
Pengeroyokan oleh sekelompok warga terhadap seorang pria yang dituduh mencuri ayam di wilayah Bali berujung pada hilangnya nyawa. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa tindakan main hak...
Pengeroyokan oleh sekelompok warga terhadap seorang pria yang dituduh mencuri ayam di wilayah Bali berujung pada hilangnya nyawa. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tersebut merupakan kejahatan serius yang melanggar hak hidup korban.
Insiden Berdarah di Tengah Masyarakat
Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi saat seorang pria dewasa dicurigai mengambil ayam milik warga. Alih-alih menyerahkan kepada pihak berwajib, massa yang emosi langsung menghakimi korban dengan kekerasan fisik yang brutal. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi dilayangkan tanpa memperhitungkan risiko fatal.
Korban yang tidak diketahui identitasnya itu sempat terkapar dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi lebih lanjut. Polisi setempat kini tengah melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
Kementerian HAM: Negara Tidak Boleh Diam
Merespons insiden tersebut, Kementerian HAM melalui juru bicaranya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Lembaga itu menilai aksi massa tersebut bukan hanya tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang fundamental. “Hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun. Mengambil nyawa seseorang di luar proses peradilan adalah pembunuhan,” tegas pernyataan resmi itu, dikutip pada Sabtu (21/6/2026).
Kementerian HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Tidak boleh ada toleransi sekecil apa pun bagi siapa pun yang terlibat dalam pengeroyokan. “Negara hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warganya menjadi korban penghakiman liar. Ini harga mati,” tambahnya.
Budaya Main Hakim Sendiri Masih Mengancam
Insiden di Bali ini menambah panjang daftar kasus serupa di Indonesia. Budaya main hakim sendiri kerap dipicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum formal. Namun Kementerian HAM mengingatkan, ketidakpuasan terhadap penegakan hukum tidak pernah membenarkan aksi kekerasan kolektif.
Para pelaku kini terancam dijerat pasal pembunuhan berencana atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau bahkan pidana mati. Pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat diimbau untuk segera melakukan sosialisasi anti-main hakim sendiri guna mencegah kejadian serupa.
Kementerian HAM menambahkan, pihaknya akan memantau langsung proses hukum para pelaku. Jika ditemukan indikasi pembiaran atau ketidakseriusan aparat, lembaga itu tidak segan memberikan rekomendasi tegas termasuk sanksi institusional. Masyarakat diminta untuk mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada polisi dan tidak melakukan tindakan brutal yang justru menjerumuskan diri sendiri ke dalam jerat hukum.
Comments (0)