Sep 17, 2026
Hukum

Kemenkum NTB Dorong Regulasi Indikasi Geografis Beri Manfaat Ekonomi Nyata

Duduk mengelilingi meja diskusi dengan semangat pembaharuan hukum, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kanw

Kemenkum NTB Dorong Regulasi Indikasi Geografis Beri Manfaat Ekonomi Nyata

Duduk mengelilingi meja diskusi dengan semangat pembaharuan hukum, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) secara aktif terlibat dalam Forum Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026. Pertemuan lintas wilayah yang diselenggarakan secara virtual oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat pada Selasa (15/9) tersebut menjadi arena krusial untuk merumuskan arah baru tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, khususnya terkait penguatan produk unggulan daerah.

NTB, yang dikenal kaya akan komoditas unik seperti Mutiara Lombok, Minyak Sumbawa, hingga Kopi Sembalun, memandang bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas administratif. Keikutsertaan Kemenkum NTB dalam DSK 2026 bertujuan memastikan bahwa draft kebijakan dan regulasi Indikasi Geografis yang disusun mampu menjawab tantangan riil di lapangan serta menghadirkan nilai tambah ekonomi secara langsung kepada masyarakat lokal.

Transformasi Regulasi dari Sertifikasi Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Dalam forum strategis tersebut, fokus utama pembahasan tertuju pada bagaimana regulasi Indikasi Geografis (IG) dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan daya saing komoditas lokal. Selama ini, banyak produk daerah yang telah memperoleh sertifikat IG namun belum mengoptimalkan komersialisasi dan perlindungan pasar secara berkelanjutan.

"Perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis tidak boleh berhenti pada lembar sertifikat semata. Tantangan utamanya adalah bagaimana regulasi ini bertransformasi menjadi kesejahteraan nyata bagi para petani, pengrajin, dan pelaku UMKM di daerah," tegas perwakilan Kanwil Kemenkum NTB di sela-sela kegiatan diskusi.

Kemenkum NTB menekankan pentingnya pengawasan pasca-sertifikasi serta pendampingan intensif bagi Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Tanpa adanya ekosistem pendukung yang kuat, potensi ekonomi dari komoditas yang dilindungi riskan tergerus oleh praktik pemalsuan atau klaim sepihak dari pihak luar.

Analisis Perbandingan: Dampak Penerapan Indikasi Geografis Optimal

Untuk memahami pentingnya regulasi yang berorientasi pada manfaat nyata, berikut adalah gambaran perbandingan antara komoditas daerah tanpa perlindungan IG yang efektif dibandingkan dengan produk yang dikelola lewat regulasi IG secara optimal:

Parameter Evaluasi Pengelolaan Tradisional (Tanpa Optimalisasi IG) Pengelolaan Berbasis Regulasi IG Optimal
Nilai Jual & Premium Pasar Harga cenderung fluktuatif dan ditentukan oleh spekulan/tengkulak. Memiliki daya tawar tinggi dengan harga premium karena jaminan keaslian.
Perlindungan Hukum Rentan dipalsukan atau diakui oleh daerah/negara lain. Terlindungi secara legal dari pemalsuan dan klaim tidak sah.
Akses Pasar Global Terbatas pada pasar lokal karena minimnya standar sertifikasi. Terbuka lebar untuk ekspor ke pasar internasional yang menghargai otentisitas.

Langkah Strategis Memaksimalkan Potensi Kekayaan Intelektual NTB

Guna memastikan regulasi baru yang tengah dirancang dalam DSK 2026 dapat berjalan secara aplikatif, Kanwil Kemenkum NTB mendorong beberapa rekomendasi langkah konkret yang perlu diadopsi secara nasional maupun regional:

  • Sinergi Lintas Sektor: Membangun kolaborasi erat antara Kemenkumham, Pemerintah Daerah, akademisi, dan MPIG untuk pengawasan dan pemasaran produk IG.
  • Digitalisasi Branding Produk IG: Mengintegrasikan komoditas berlisensi IG ke dalam marketplace digital nasional dan internasional guna memperluas jangkauan pasar.
  • Penegakan Hukum Tegas: Membentuk unit pemantauan khusus untuk menindak pelanggaran penggunaan label Indikasi Geografis secara ilegal.

Melalui keterlibatan aktif dalam Diskusi Strategi Kebijakan ini, Kanwil Kemenkum NTB optimistis bahwa sinergi antar-wilayah—seperti yang ditunjukkan bersama Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat—akan menghasilkan peta jalan kebijakan yang progresif. Harapannya, setiap produk khas daerah di NTB dan seluruh Indonesia tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat lokal secara berkepanjangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User