Sep 20, 2026
Nasional

Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi Wajib untuk Bayi Baru Lahir

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali menegaskan urgensi pemberian imunisasi da

Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi Wajib untuk Bayi Baru Lahir

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali menegaskan urgensi pemberian imunisasi dasar lengkap bagi bayi yang baru lahir (newborn). Langkah preventif ini dinilai krusial untuk membentengi generasi penerus dari ancaman penyakit infeksi berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) sejak hari pertama kelahiran.

Pemberian vaksinasi tepat waktu pada fase awal kehidupan merupakan pilar utama dalam menekan angka morbiditas dan mortalitas bayi di Indonesia. Kemenkes mengingatkan bahwa sistem kekebalan tubuh bayi baru lahir masih sangat rentan, sehingga proteksi imunologis buatan melalui antigen vaksin mutlak diperlukan segera setelah proses persalinan selesai.

Kronologi Pemberian Vaksinasi Bayi Baru Lahir

Berdasarkan protokol medis nasional dan rekomendasi resmi IDAI, berikut adalah tahapan kronologis pemberian vaksin primer yang wajib diterima oleh bayi sejak jam-jam pertama kehidupannya:

  1. Fase 0–24 Jam Pertama Pascapersalinan: Bayi wajib menerima suntikan Vaksin Hepatitis B (HB-0). Vaksin monovalen ini diberikan secara intramuskular di paha luar bayi guna mencegah transmisi vertikal virus Hepatitis B dari ibu ke anak selama proses kelahiran.
  2. Fase Usia 0–1 Bulan: Sebelum bayi genap berusia satu bulan atau sebelum dipulangkan dari fasilitas kesehatan, bayi dijadwalkan memperoleh Vaksin BCG (Bacillus Calmette-Guérin) untuk mencegah tuberkulosis berat seperti meningitis TB, serta Vaksin Polio Tetes (bOPV 0) untuk menangkal transmisi virus polio liar tipe 1 dan 3.
  3. Fase Lanjutan Usia 2 Bulan: Memasuki usia dua bulan, bayi melanjutkan rangkaian imunisasi berupa vaksin pentavalen (DPT-HB-Hib 1), Polio Tetes (bOPV 1), Vaksin Pneumokokus Konyugasi (PCV 1), dan Vaksin Rotavirus (RV) guna melindungi dari diare akut berat.
"Pemberian vaksin HB-0 dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pertama kehidupan adalah masa emas proteksi. Keterlambatan pemberian dapat meningkatkan risiko transmisi kronis yang berujung pada sirosis hingga kanker hati saat anak beranjak dewasa," tegas juru bicara Kemenkes dalam keterangannya.

Rincian Vaksin Esensial dan Manfaat Klinisnya

Setiap jenis antigen yang disuntikkan pada bayi baru lahir memiliki peranan spesifik dalam melatih respon sistem imun adaptif:

  • Vaksin Hepatitis B-0: Memberikan perlindungan efikasi hingga lebih dari 95% terhadap infeksi virus hepatitis B kronis.
  • Vaksin BCG: Disuntikkan secara intrakutan di lengan kanan atas. Vaksin ini merangsang pembentukan imunitas seluler terhadap bakteri Mycobacterium tuberculosis.
  • Vaksin Polio Oral (OPV): Menghasilkan imunitas mukosa usus yang kuat sehingga menghambat replikasi virus polio di saluran pencernaan.

Komitmen Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak kesehatan dasar ini, pemerintah terus memperluas ketersediaan vaksin gratis melalui jejaring puskesmas, posyandu, dan rumah sakit daerah di seluruh Indonesia. Para orang tua diimbau untuk selalu memeriksa buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta berkonsultasi aktif dengan tenaga medis demi kepatuhan jadwal imunisasi buah hati.

Kemenkes RI mengimbau para orang tua untuk melengkapi imunisasi dasar sejak hari pertama kelahiran demi mencegah penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, Tuberkulosis, dan Polio. Jadwal Imunisasi Awal: 1. Usia 0–24 Jam: Vaksin Hepatitis B (HB-0) 2. Usia 0–1 Bulan: Vaksin BCG & Polio Tetes (bOPV) 3. Usia 2 Bulan: DPT-HB-Hib, PCV, dan Rotavirus Baca laporan selengkapnya di Beritatercepat.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User