Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang, Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan di Jakarta Selatan menguak babak baru penanganan perkara korupsi di sektor pertambangan mineral bukan log

Jul 12, 2026 - 06:00
0 0
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang, Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan di Jakarta Selatan menguak babak baru penanganan perkara korupsi di sektor pertambangan mineral bukan logam. Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan, sementara di lokasi berbeda, kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak dijaga ketat oleh personel militer. Kejadian ini memunculkan spekulasi mengenai benang merah antara operasi penegakan hukum yang tengah berjalan dan langkah pengamanan yang dianggap tidak lazim.

Pada Selasa (11/3), Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ketiga tersangka terdiri dari seorang pejabat Bea Cukai, seorang direktur perusahaan swasta, dan satu pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan. Mereka diduga secara bersama-sama merekayasa dokumen ekspor sehingga komoditas mineral strategis—seperti pasir silika dan batu gamping—lolos dari kewajiban bea keluar dan pungutan negara lainnya. Modus yang digunakan adalah pemalsuan data kandungan mineral dan manipulasi kode HS (Harmonized System) agar komoditas tersebut diklasifikasikan sebagai barang non-ekspor prioritas yang bebas pajak.

Kronologi Pengungkapan Kasus

  1. 2021–2023: Dugaan manipulasi dimulai saat perusahaan swasta bekerja sama dengan oknum BUMN memperoleh izin ekspor mineral olahan. Pejabat Bea Cukai memproses dokumen tanpa verifikasi fisik yang memadai.
  2. Januari 2024: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan selisih volume ekspor dengan data produksi di lapangan. Laporan hasil audit disampaikan ke Kejaksaan Agung.
  3. Februari 2024: Tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk kantor perusahaan tambang di Jakarta Selatan dan unit pelayanan Bea Cukai di Tanjung Priok.
  4. 11 Maret 2024: Kejagung menetapkan tiga tersangka dan menahan dua di antaranya. Barang bukti yang disita meliputi dokumen pengapalan, sertifikat hasil uji laboratorium palsu, dan uang tunai senilai Rp12,3 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus menyatakan bahwa kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp487 miliar dari potensi penerimaan negara yang hilang. “Para tersangka menyusun skema terstruktur dengan melibatkan laboratorium swasta untuk menerbitkan sertifikat uji yang tidak sesuai kondisi riil material,” ujarnya dalam konferensi pers. Sementara itu, pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Faisal, menilai perkara ini sebagai puncak gunung es praktik koruptif di sektor minerba. “Biasanya, jaringan semacam ini tidak bekerja sendiri; selalu ada aktor intelektual di balik layar yang menikmati aliran dana hasil kejahatan,” katanya.

Penggeledahan di Cipete dan Pengamanan Rumah Jampidsus

Hampir bersamaan dengan pengumuman tersangka, polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi pusat pencucian uang hasil kejahatan pertambangan. Dalam operasi itu, polisi menyita dokumen transaksi, uang tunai dalam mata uang asing, dan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk merekayasa pencatatan keuangan.

Yang menarik perhatian publik adalah hadirnya personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga di depan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Krama Pela, Jakarta Selatan, pada waktu yang sama. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sekitar delapan personel berseragam lengkap, termasuk dua di antaranya membawa senjata laras panjang, berjaga di sekitar rumah dinas tersebut sejak pagi hingga malam hari. Pihak TNI melalui Pusat Penerangan menyebut bahwa penjagaan itu adalah “bentuk dukungan pengamanan terhadap aset vital negara”, namun tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar permintaannya. Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.

Febrie Adriansyah bukan nama asing dalam penanganan kasus besar. Sepanjang 2023–2024, Jampidsus menangani beberapa perkara korupsi strategis, termasuk korupsi tata kelola minyak mentah dan BTS Kominfo. Publik mempertanyakan keterkaitan penjagaan tersebut dengan kasus tambang yang sedang naik ke penyidikan. Apakah ini bentuk proteksi, intimidasi, atau justru upaya mengamankan jalannya penyidikan?

Analisis: Benang Merah Dua Peristiwa

Penggeledahan di Cipete yang menyasar tempat penukaran valas sangat kuat mengindikasikan adanya aliran dana hasil korupsi tambang yang dikonversi dan dipindahkan ke luar negeri. Kafe yang digeledah diduga dimiliki oleh kerabat salah satu tersangka. Sementara itu, penjagaan ketat di rumah Jampidsus pada saat bersamaan menimbulkan dugaan adanya upaya mempengaruhi atau mengawal proses penegakan hukum. Peneliti dari Lembaga Studi Anti-Korupsi (LSAK) menyatakan, “Ini bisa dibaca sebagai pesan agar Jampidsus tidak bergerak terlalu jauh, atau sebaliknya, upaya melindungi Jampidsus dari ancaman pihak luar.”

Masyarakat sipil mendesak agar Presiden turun tangan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini. “Kita tidak ingin kejadian seperti ini menambah daftar panjang kasus yang mandek karena tarik-menarik kekuasaan,” kata aktivis anti-korupsi, Maria Kaban.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan penyidikan dan mengembangkan perkara ke tersangka lain. Tim penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

[SOCIAL_TWEET]: Rumah Jampidsus dijaga TNI saat polisi gledah money changer Cipete. Sehari sebelumnya, Kejagung tetapkan 3 tersangka korupsi tambang. Benang merah? #KorupsiTambang #Jampidsus #TNI[SOCIAL_TG]: 🔥 Misteri Dua Peristiwa: Kejagung tetapkan 3 tersangka korupsi tambang mineral, polisi gledah money changer di Cipete, dan tiba-tiba rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga TNI. Kebetulan atau ada konspirasi? 👀

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User