Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bersama Dua Anak Buah dalam Kasus Narkoba

BARU SAJA — Seorang perwira polisi yang memimpin perang melawan narkoba justru tertangkap basah menjadi bagian dari jaringan haram yang seharusnya ia berantas.Penangkapan Mengejutkan di Dalam KotaOp...

Jul 27, 2026 - 23:30
0 0
Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bersama Dua Anak Buah dalam Kasus Narkoba

BARU SAJA — Seorang perwira polisi yang memimpin perang melawan narkoba justru tertangkap basah menjadi bagian dari jaringan haram yang seharusnya ia berantas.

Penangkapan Mengejutkan di Dalam Kota

Operasi senyap Divisi Propam Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat malam (06/06/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Di dalam ruangan itu, tim penindak mendapati Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Doni Hermawan (43), bersama dua anggotanya, Briptu Andika (28) dan Bripda Reza (25), tengah mengonsumsi sabu.

Ketiganya tidak berkutik saat petugas menyita barang bukti berupa dua klip plastik sabu seberat 1,8 gram, satu set alat hisap (bong), tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil transaksi ilegal.

Kronologi Pengungkapan

Informasi awal mengalir dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak lazim di rumah tersebut. Propam lantas melakukan pendalaman dan pengintaian selama dua minggu sebelum akhirnya memutuskan untuk menindak.

Saat digerebek, AKP Doni sempat mencoba membuang barang bukti ke dalam kloset, namun aksi itu gagal setelah seorang anggota Propam dengan sigap mengamankan tangannya. Tes urine yang dilakukan di tempat menunjukkan hasil positif metamphetamine untuk ketiga oknum polisi itu.

Dugaan Keterlibatan Jaringan Besar

Penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa para tersangka bukan sekadar pemakai. Pola hidup mewah yang ditunjukkan AKP Doni dalam beberapa bulan terakhir—memiliki mobil mewah baru dan jam tangan mahal—menjadi temuan awal yang mencurigakan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Andi Prasetyo, menegaskan bahwa institusinya akan mengusut tuntas peran tiga oknum tersebut. “Kami menduga kuat mereka bukan hanya pengguna tetapi juga bertindak sebagai backing untuk jaringan pengedar. Semua aset akan ditelusuri, termasuk rekening bank,” ujarnya dalam konferensi pers dini hari tadi.

Fakta Kunci

  • Kasat Narkoba bersama dua anggota diciduk di rumah kontrakan di Serpong.
  • Barang bukti: sabu 1,8 gram, alat hisap, ponsel, dan uang tunai Rp15 juta.
  • Ketiganya positif sabu berdasarkan tes urine di lokasi.
  • Diduga kuat terlibat dalam melindungi dan mengendalikan jaringan pengedar.
  • Propam mengamankan tiga orang dan sedang mengembangkan penyelidikan ke pihak lain.

Respons Pimpinan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sigit Haryono, langsung mencopot AKP Doni dari jabatannya dan menempatkan ketiganya dalam penahanan khusus di Polda. “Saya tidak akan menoleransi pengkhianatan semacam ini. Mereka menghancurkan kepercayaan publik,” kata Sigit dengan nada tegas.

Saat ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika tentang kepemilikan dan peredaran narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Proses etik internal Polri juga digelar paralel untuk memberhentikan mereka secara tidak hormat.

UPDATE: Penyidik tengah memburu seorang warga sipil bernama “D” yang diduga sebagai pemasok sabu ke trio oknum polisi tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User