Jemaah Haji RI Terjerat Utang Rentenir dan Penipuan Travel

Di balik putihnya kain ihram dan khusyuknya doa di hadapan Ka'bah, tersimpan cerita kelam yang semakin sering terdengar: warga Indonesia terjerat utang ren

Jul 11, 2026 - 12:14
0 0
Jemaah Haji RI Terjerat Utang Rentenir dan Penipuan Travel

Di balik putihnya kain ihram dan khusyuknya doa di hadapan Ka'bah, tersimpan cerita kelam yang semakin sering terdengar: warga Indonesia terjerat utang rentenir atau terdampar di negeri orang akibat travel gelap. Dua fenomena ini menjadi sisi gelap dari tingginya animo masyarakat menunaikan rukun Islam kelima. Jika pada satu sisi ibadah haji adalah panggilan suci, pada sisi lain ia menjelma menjadi ajang eksploitasi ekonomi yang memangsa jemaah dari kalangan bawah hingga menengah.

Gengsi Berhaji Berujung Jerat Rentenir

Ibadah haji di Indonesia bukan hanya perjalanan spiritual, melainkan telah bertransformasi menjadi simbol prestise sosial. Status “Pak Haji” atau “Bu Hajah” masih menjadi pencapaian yang diidam-idamkan. Sayangnya, biaya yang terus meroket—menembus angka Rp56 juta hingga Rp95 juta tergantung jenis kuota—tidak sebanding dengan kemampuan finansial mayoritas pendaftar. Data Kementerian Agama menunjukkan, antrean haji di beberapa daerah mencapai 25 hingga 40 tahun. Ketidaksabaran inilah yang membuka celah bagi praktik rentenir.

Sejumlah laporan menyebutkan, warga di pelosok Jawa dan Sumatera rela meminjam uang ke “bank keliling” dengan bunga mencapai 20-30 persen per bulan. Merasa tak punya pilihan, mereka menyerahkan sertifikat tanah atau BPKB kendaraan sebagai jaminan. Alhasil, begitu pulang dari Tanah Suci, jemaah bukannya membawa berkah, melainkan beban utang yang menggunung. “Mereka ingin dipanggil haji, tapi pulang justru dikejar-kejar debt collector,” ujar seorang ketua RT di Bogor yang enggan disebut namanya. Beberapa kasus bahkan berbuntut konflik keluarga hingga perceraian.

Modus Travel Gelap: Berangkat Ibadah, Pulang Terlantar

Paralel dengan jeratan utang, modus penipuan travel haji dan umrah ilegal terus memakan korban. Berawal dari iming-iming paket murah di bawah harga resmi, ratusan jemaah asal Indonesia justru berakhir di perkebunan karet di Malaysia dan Thailand alih-alih di Masjidil Haram. Modusnya nyaris seragam: agen travel tak berizin menawarkan program “haji khusus” tanpa visa resmi, memberangkatkan korban menggunakan visa turis, lalu menelantarkan mereka begitu tiba di negara transit.

Dalam salah satu kasus terbaru, sekitar 230 jemaah asal Lombok dan Banten dilaporkan disekap dan dipaksa bekerja sebagai buruh sadap karet selama berminggu-minggu. Para korban mengaku dijanjikan berangkat haji dengan biaya hanya Rp35 juta, jauh di bawah harga standar. “Kami dikunci di sebuah rumah petak. Kalau tidak bekerja, kami tidak dikasih makan,” kata seorang korban saat dievakuasi KBRI. Ironisnya, banyak dari mereka sudah menjual aset untuk membayar biaya perjalanan yang tak kunjung membawa mereka ke Mekah.

“Masyarakat kita masih menganggap naik haji sebagai puncak status sosial. Akibatnya, banyak yang rela berutang besar tanpa perhitungan matang atau mudah percaya pada tawaran travel bodong,” ujar Dr. Ahmad Syauqi, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Indonesia.

Mengapa Jemaah Mudah Terjebak?

Minimnya literasi keuangan dan pemahaman prosedur resmi menjadi faktor utama. Survei OJK tahun lalu mencatat, indeks literasi keuangan syariah Indonesia masih di bawah 12 persen. Sebagian besar jemaah tidak mampu membedakan travel berizin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan yang abal-abal. Tekanan lingkungan juga memperparah—kampung yang “wajib” memberangkatkan haji setiap tahunnya membuat warga nekat berutang agar tidak malu.

Selain itu, celah regulasi yang masih longgar dimanfaatkan para pelaku. Meski Kemenag telah menutup ratusan travel ilegal, pelaku dengan mudah berganti nama dan merekrut korban baru melalui media sosial. Janji manis seperti “berangkat tanpa antre” atau “haji backpacker” terus memikat jemaah awam yang tidak mengecek legalitas.

Upaya dan Solusi

Kementerian Agama bersama Satgas Waspada Investasi OJK kini gencar mengedukasi publik melalui program literasi di daerah kantong jemaah. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek daftar travel resmi di aplikasi Haji Pintar. Sementara itu, dari sisi keuangan, Bank Indonesia mendorong skema tabungan haji tanpa riba yang bisa dicicil sesuai kemampuan. Namun, pengamat menilai, tanpa perubahan pola pikir yang menempatkan haji sebagai ibadah yang istitha'ah (mampu secara finansial), jerat utang dan penipuan akan terus berulang.

Bagi korban penipuan travel, KBRI di negara setempat biasanya menyediakan bantuan hukum dan pemulangan. Namun, prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan. Oleh karena itu, deteksi dini dengan mengecek legalitas agen menjadi benteng paling ampuh.

Kita patut merenungkan: Apakah panggilan ke Tanah Suci layak ditempuh dengan cara yang justru menodai kesucian ibadah itu sendiri?

[SOCIAL_TWEET]: Biaya haji selangit buat warga RI nekat pinjam ke rentenir. Di sisi lain, ratusan jemaah ditipu travel bodong & disuruh kerja paksa. Jangan sampai niat suci jadi bencana. Cek legalitas travel & pahami arti istitha'ah. #Haji2026 #PenipuanTravel #UtangRentenir[SOCIAL_TG]: ⚠️ Nekat haji dengan utang rentenir? Atau tergiur travel murah abal-abal? Nasib ratusan jemaah RI: dikejar debt collector & disuruh kerja paksa. Waspadalah!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User