Jamwas Pastikan Penanganan Korupsi Berlanjut Pascamundur Jampidsus
JAKARTA — Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara korupsi tak akan tersendat. Kepastian ini meluncur dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, menepis isu kelumpuhan imbas mundur...
JAKARTA — Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara korupsi tak akan tersendat. Kepastian ini meluncur dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, menepis isu kelumpuhan imbas mundurnya Jampidsus.
BREAKING: Jaminan Langsung dari Jamwas
Rudi Margono menekankan bahwa mundurnya pejabat struktural tidak menghentikan laju penyelidikan. "Proses hukum berjalan sesuai koridor," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (1/7/2025).
- Status Perkara: Seluruh berkas tetap diproses tanpa penundaan.
- Tim Penyidik: Tetap bekerja di bawah supervisi Jamwas dan Jaksa Agung Muda lainnya.
- Target Kinerja: Tidak ada revisi target penyelesaian perkara.
Mundurnya Jampidsus sempat memicu spekulasi di kalangan penegak hukum. Namun, Jamwas memastikan tak ada kekosongan kewenangan karena pelaksana harian segera ditunjuk.
Alur Komando Diperketat
Untuk menjaga momentum, Jamwas telah menginstruksikan seluruh satuan kerja di bawah koordinasi Pidana Khusus agar melapor langsung. "Kami perkuat pengawasan, bukan perlambat proses," kata Rudi.
Langkah ini diambil menyusul mundurnya Jampidsus definitif yang sebelumnya menangani kasus-kasus besar. Kejaksaan Agung tidak merinci alasan pengunduran diri, namun menegaskan bahwa penanganan kasus prioritas tetap sesuai jadwal.
- Pelaksana tugas harian Jampidsus langsung berkoordinasi dengan Jamwas.
- Semua tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tetap menggunakan SOP baku.
- Tidak ada penghapusan atau penghentian perkara tanpa dasar hukum.
Respons Publik dan Pemantauan
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengapresiasi kejelasan sikap Jamwas. "Ini penting agar publik tak bertanya-tanya tentang nasib kasus besar," ujar pengamat hukum Andi Hamzah. Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawasan internal tetap ditingkatkan mengingat beban kerja penyidik yang tak berkurang.
Kejaksaan Agung berkomitmen menyelesaikan 10 perkara korupsi prioritas sebelum akhir tahun. Rudi Margono pun menjamin bahwa semua indikasi tindak pidana tetap diusut tanpa intervensi.
"Kami pastikan, satu pun perkara tidak ada yang mandek. Ini komitmen kami," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung per tahun ini menangani 127 perkara korupsi. Sebanyak 45 perkara sudah masuk penuntutan. Jamwas menekankan, capaian itu menjadi pijakan untuk terus memacu kinerja.
Comments (0)